TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Ulin Raya dan Pasar Bauntung sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi kondisi pasar, Selasa (12/08/2025).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi II, Syamsuri, bersama anggota Emi Lasari, Nurkhalis Anshari, Takyin Baskoro, dan Sukardi serta pihak Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.
Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri menyampaikan, meskipun telah beroperasi sejak 2009 dan tetap ramai, Pasar Ulin Raya saat ini dihadapkan berbagai persoalan serius.
“Pasar ini sudah cukup crowded, namun sarana prasarana mulai terlihat kumuh, saluran drainase buruk, masalah sampah, dan terutama tunggakan retribusi, termasuk kios serta los kosong yang menjadi PR besar bagi Dinas Perdagangan,” ujarnya.
Pasar Ulin Raya ini melayani dua kecamatan, yakni Liang Anggang dan Landasan Ulin, dengan banyak pengunjung dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Oleh karenanya, Syamsuri menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh, baik dari aspek fasilitas maupun administrasi retribusi.
Salah satu masalah utama yang disoroti Syamsuri yaitu adanya kios yang atas nama satu orang, tetapi disewakan kepada orang lain tanpa penyelesaian tunggakan retribusi pemilik asli.
“Contohnya, kios atas nama A disewakan ke B, tapi tunggakan A belum dilunasi. Kami mendorong revisi peraturan daerah agar masalah ini bisa terselesaikan tanpa menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Meski demikian, menurut Syamsuri, penyewaan kios bukan masalah selama tidak ada tunggakan dan tetap memberi kontribusi PAD.
“Yang penting kios dipakai, tidak kosong dan kontribusi PAD tetap jalan,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Banjarbaru akan menggelar rapat minggu depan untuk membahas hasil monitoring ini dan menentukan langkah perbaikan di kedua pasar tersebut.
Adapun kunjungan ini menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan pasar tradisional demi kenyamanan pedagang dan optimalisasi pendapatan daerah.