TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan menerima audiensi Aliansi Masyarakat Adat Meratus yang menolak rencana pembentukan Taman Nasional di Pegunungan Meratus, Kamis (11/09/2025). Rencana tersebut dinilai berpotensi mengancam ruang hidup serta hak masyarakat adat yang telah ratusan tahun berdampingan dengan hutan Meratus.
Dalam pertemuan itu, Aliansi Meratus menyampaikan keresahan mereka karena penetapan Taman Nasional dianggap tidak memperhatikan kepentingan masyarakat adat. Mereka menilai kebijakan tersebut akan membatasi akses terhadap sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan sehari-hari.
Masyarakat Adat Meratus menegaskan penolakannya lantaran lebih dari separuh wilayah yang diusulkan, yakni sekitar 52,84 persen, merupakan kawasan adat suku Dayak Meratus. Mereka menyebut kebijakan ini berpotensi merampas ruang hidup sekaligus mengancam eksistensi masyarakat adat.
Aliansi juga menuntut agar pemerintah terlebih dahulu mengakui serta melindungi hak-hak adat sebelum membahas model konservasi di Kalimantan Selatan. Mereka mendesak agar seluruh proses penetapan Taman Nasional segera dihentikan.
Komisi II DPRD Kalsel sendiri menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat adat. DPRD menegaskan akan mempertimbangkan aspirasi tersebut dalam proses pengambilan keputusan serta memastikan pengelolaan kawasan Meratus memberi manfaat bagi masyarakat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Dalam audiensi ini sudah ada kesepakatan yang dituangkan dalam notulen. Notulen tersebut akan kami sampaikan ke Ketua DPRD Provinsi Kalsel, kemudian diteruskan ke Gubernur Kalsel. Namun, kewenangan Komisi II hanya sebatas itu,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kalsel, penolakan Aliansi Masyarakat Adat Meratus terhadap rencana pembentukan Taman Nasional Pegunungan Meratus semakin menguat. Hal ini diharapkan menjadi langkah awal agar pemerintah lebih memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan lingkungan dalam pengelolaan kawasan Meratus.