TERAS7.COM – RH (31), warga Desa Munjung, menjadi korban pembacokan brutal oleh seorang pemuda tak dikenal. Penyerangan ini diduga bermotif balas dendam setelah percekcokan di sebuah warung.
Kapolres Balangan Yulianor Abdi mengungkapkan, peristiwa tragis ini bermula dari pertengkaran di sebuah warung di Desa Munjung. Setelah cekcok, kedua pihak pulang ke rumah masing-masing. Namun, tersangka AS justru merencanakan aksi pembalasan.
“Tersangka AS (22) memiliki dendam terhadap RH setelah kedua belah pihak sempat cekcok mulut di sebuah warung,” ujar Yulianor Abdi, Rabu (6/8/2025).
AS kemudian kembali ke rumahnya, mengambil senjata tajam berupa samurai sepanjang 90 cm, lalu berpapasan dengan RH di jalan raya Desa Palajau RT 1 ketika RH pulang setelah mengantar temannya. Saat itu AS langsung menyerangnya.
“Kurang dari satu kali 24 jam, tersangka berhasil kami amankan berdasarkan laporan korban dan ciri-ciri yang diberikan,” imbuh Yulianor Abdi.
Usai ditangkap, AS mengakui perbuatannya. Tim Satreskrim Polres Balangan juga mengamankan barang bukti berupa samurai berukuran 90 cm, dua baju, dan satu celana milik tersangka.
“Korban mendapat dua luka sobek di bagian tangan dan lengan kiri,” kata Kasat Reskrim Polres Balangan, Joko Supriadi.
AS kini disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan ditahan di sel Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban RH masih menjalani perawatan medis akibat luka-lukanya.