TERAS7.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar rapat kerja bersama mitra terkait, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Batola. Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis, salah satunya terkait adanya Kepala Desa yang merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi I DPRD Batola menjelaskan, persoalan tersebut perlu segera dicarikan titik temu agar tidak menimbulkan tumpang tindih tugas dan tanggung jawab di pemerintahan desa maupun instansi lain.
Selain itu, rapat juga menyoroti persoalan anggaran penggajian bagi ASN PPPK. Jumlah pegawai PPPK yang terus bertambah dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.
Para peserta rapat pun berdiskusi untuk mencari solusi terbaik, termasuk mempertimbangkan penyesuaian beberapa komponen tunjangan seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan agar kesejahteraan ASN PPPK tetap terjaga.
Diharapkan, meskipun dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, para pegawai yang telah lolos seleksi ASN PPPK tetap dapat menerima gaji dan tunjangan yang layak serta lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dengan demikian, kesejahteraan para ASN PPPK di Kabupaten Barito Kuala dapat terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pegawai yang diangkat setiap tahun.