TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mempercepat modernisasi pelayanan publik melalui digitalisasi perizinan. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual pada tahun 2026.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Endri, mengatakan bahwa inovasi ini merupakan kelanjutan dari sistem digital yang telah berjalan, seperti OSS, Simapan, dan Simkada, yang terbukti mempermudah masyarakat dan pelaku usaha.
“Ke depan, kita berencana membuat Mal Pelayanan Publik Virtual agar semua akses pelayanan perizinan bisa langsung masuk ke portal tersebut dan terintegrasi dengan MPP di kabupaten/kota. Jadi kapanpun, dimanapun, pelayanan tetap bisa diakses,” ungkap Endri.
Melalui platform virtual ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan. Selain efisien, sistem ini juga akan memberikan kepastian waktu dan transparansi proses perizinan.
“Kita meminimalisir terjadinya pertemuan langsung atau kontak langsung para pengguna pelayanan perizinan dengan petugas kita sehingga ini lebih mudah,” terangnya.
Penerapan MPP Virtual diharapkan mampu memperkuat iklim investasi serta meningkatkan daya saing daerah, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.