TERAS7.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menegaskan tidak benar ada dana kas daerah yang mengendap di bank hingga mencapai Rp5,16 triliun seperti yang disebutkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menilai informasi yang disampaikan Kemenkeu tidak sesuai dengan kondisi keuangan sebenarnya di daerah.
“Kami sudah mengirim surat klarifikasi ke Kemenkeu melalui Kemendagri pada 20 Oktober lalu. Data itu harus ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan kondisi keuangan kami,” tegas Lisa saat ditemui di Balai Kota Banjarbaru, Rabu (22/10/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Jakarta, Senin (20/10), menyebut Kota Banjarbaru termasuk dalam 15 daerah dengan dana besar yang “mengendap” di perbankan.
Namun, Pemko Banjarbaru memastikan data tersebut keliru. Lisa mengatakan pihaknya kini tengah menelusuri sumber data yang digunakan Kemenkeu.
“Setelah kami cek ke Bank Kalsel, tidak ada dana mengendap sebesar itu. Kami yakin ada kesalahan dalam penyajian data,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sri Lailana, juga membantah tudingan tersebut.
“Kalau melihat realisasi APBD kami, mustahil Banjarbaru memiliki kas Rp5 triliun. APBD kami saja jauh di bawah angka itu,” jelasnya.
Berdasarkan data resmi Kemenkeu per 19 Oktober 2025, pendapatan daerah Banjarbaru baru mencapai Rp965,84 miliar atau 64,99 persen dari target APBD 2025.
“Secara logika, dengan pendapatan belum menyentuh satu triliun, tidak mungkin kas daerah mencapai Rp5 triliun,” tambah Lailana.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Banjarbaru telah bersurat ke Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia untuk meminta klarifikasi resmi terkait perbedaan data tersebut.
“Dari sisi kami, data itu tidak benar,” tegasnya menutup.