TERAS7.COM – Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua I dan II, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Aliansi Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), KAPAK, Pemuda Revolusi, INSAN, KAHMI, dan TANI di Ruang Gabungan Fraksi DPRD Kotabaru, Kamis (4/9/2025).
Dalam forum tersebut, koordinator aksi bersama berbagai elemen LSM menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan isu-isu publik di Kotabaru. Beberapa poin utama yang mereka sampaikan antara lain evaluasi kinerja DPRD, pengurangan anggaran perjalanan dinas luar daerah, penertiban tambang ilegal, serta transparansi dalam pengelolaan proyek untuk mencegah dugaan praktik “fee proyek”.
Selain itu, massa juga menuntut perlindungan wilayah tangkap nelayan, penanganan pencemaran lingkungan di sekitar perusahaan, serta penyelesaian persoalan agraria yang dinilai merugikan masyarakat.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kotabaru serta instansi terkait lainnya,” ujar Suwanti dalam RDP tersebut.
Ia menegaskan bahwa hasil RDP akan dijadikan bahan evaluasi, baik terhadap DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Kotabaru, untuk memastikan respons yang sesuai terhadap tuntutan masyarakat.
Sebelumnya, massa dari sejumlah organisasi tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kotabaru. Dalam orasinya, Ketua ARUN, Wahid Hasim, menekankan pentingnya DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap anggaran, kinerja pemerintah, serta berbagai isu yang menyangkut hak-hak masyarakat.
Massa juga menuntut seluruh fraksi di DPRD Kotabaru lebih proaktif menyerap aspirasi rakyat dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan nelayan, lingkungan, dan hak atas lahan warga.