TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Prioritas Tahun 2026, Senin (17/11/2025).
Sebanyak 16 raperda masuk dalam daftar prioritas dan telah difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali, menyampaikan bahwa seluruh raperda tersebut dikelompokkan ke dalam tiga kategori berdasarkan sumber usulannya.
“Ada tiga raperda yang bersifat wajib, lima raperda inisiatif DPRD, serta delapan raperda yang berasal dari eksekutif,” jelasnya.
Daftar 16 Raperda Prioritas 2026
Beberapa raperda yang direncanakan untuk dibahas pada tahun 2026 antara lain:
- Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
- Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
- Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan
- Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
- Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda
- Raperda tentang Pengelolaan Persampahan
- Raperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
- Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
- Raperda tentang Pengelolaan BUMD
- Raperda tentang Desa Wisata
- Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
- Raperda tentang Penyertaan Modal PT Bank Kalsel Kabupaten Kotabaru
- Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru
Lutfi menegaskan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa daftar Propemperda wajib ditetapkan setiap tahun sebelum penetapan Raperda APBD, sehingga sinkron dengan perencanaan pembangunan daerah.
Lutfi berharap adanya sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar seluruh raperda yang telah ditetapkan dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu.
“Kami berharap program yang sudah disusun ini dapat terwujud sesuai rencana melalui kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya. (Bdrn)