TERAS7.COM – Upaya memperkuat sektor pertanian terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Banjar. Melalui kolaborasi antara Dinas Pertanian (Distan) dan DPRD Kabupaten Banjar, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan digelar di Desa Pemajatan, Kecamatan Gambut, Kamis (16/10/2025).
Acara yang berlangsung di halaman rumah Ketua RT 03 tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Banjar Siti Zulaikha, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Imelda Rosanty, Plt Kasubbag Umpeg Distan Banjar, narasumber KJF Distan Nurdiyani Rahmanillah, serta puluhan petani dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Siti Zulaikha menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi dasar pengembangan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
“Perda ini menjadi arah pembangunan pertanian agar lebih terencana, produktif, dan menyejahterakan petani,” ujar Zulaikha.
Ia menambahkan, DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi petani dalam pembahasan kebijakan maupun anggaran di tingkat kabupaten.
Sementara itu, Imelda Rosanty memaparkan visi Dinas Pertanian Banjar yang tak hanya fokus pada budidaya tanaman pangan, tetapi juga pada penguatan subsektor peternakan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
Menurutnya, Kecamatan Gambut berpotensi besar menjadi “Kindai Limpuar”—sebutan khas Banjar bagi wilayah dengan ketersediaan pangan yang berlimpah dan sejahtera.
“Desa Pemajatan memiliki potensi mendukung program nasional optimalisasi lahan pertanian. Kami ingin Gambut menjadi contoh daerah yang mandiri dan produktif,” jelas Imelda.
Dalam kesempatan itu, Distan juga memperkenalkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai bentuk perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan hama.
Sebagai narasumber, Nurdiyani Rahmanillah menjelaskan konsep Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang wajib dijaga agar tidak beralih fungsi.
“LP2B merupakan komitmen menjaga lahan produktif untuk ketahanan dan kedaulatan pangan jangka panjang,” terangnya.
Sesi diskusi berlangsung dinamis. Para petani menyampaikan sejumlah kendala seperti kerusakan Jalan Usaha Tani (JUT), minimnya Alat Mesin Pertanian (Alsintan), serta keterlambatan penyaluran pupuk bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Siti Zulaikha berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam pembahasan DPRD.
“Masukan dari petani menjadi bahan pokok pikiran dewan. Kami akan perjuangkan agar infrastruktur dan sarana pertanian mendapat perhatian prioritas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mendorong kesejahteraan petani. Pemerintah berharap, pertanian di Kabupaten Banjar tidak hanya tangguh menghadapi tantangan iklim dan bencana, tetapi juga mampu menjadi motor ekonomi daerah.