Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Stok Buku Nikah Stabil
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Stok Buku Nikah Stabil

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 27 Juni 2019, 19.15
Share
WhatsApp Image 2019 06 27 at 5.09.19 AM
Buku NIkah. Foto: Salim
SHARE

TERAS7.COM – Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, angka pernikahan di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru pada tahun 2019 ini terbilang masih stabil. Mayoritas usia rata-rata pasangan yang ingin menikah di atas usia 21 tahun atau berada dalam masa produktif.

Hal demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Masran Musjiono, S.Ag kepada Teras7.com di ruang kerjanya, Kamis (27/6).

Ketika ditanyakan pada bulan apa masyarakat banyak melangsungkan pernikahan? Musjiono menerangkan, berdasarkan adat kebiasaan masyarakat (Banjarbaru) khususnya yang berada di wilayah jangkauan KUA-nya, mereka menikah berdasarkan kalender Islam atau penanggalan hijriah, tidak berpatokan dengan bulan nasional atau masehi.

“Banyak yang menikah di bulan Rajab, Sya’ban, sebelum bulan Ramadhan dan juga pada bulan Dzulhijah atau sesudah Hari Raya Idul Adha,” kata Musjiono.

WhatsApp Image 2019 06 27 at 5.09.56 AM
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Masran Musjiono, S.Ag. Foto: Salim

Musjiono juga menerangkan, kalau menikah di KUA tidak dipungut biaya alias gratis. Jikalau ada pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan di luar jam kerja pelayanan KUA, maka mereka akan menyetor PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar 600 ribu.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

“Para pasangan yang akan melangsungkan pernikahan tersebut, ada yang menikah di KUA dan ada juga menikah di rumahnya masing-masing, dengan alasan tempatnya lebih luas sehingga dapat mengumpulkan keluarga lebih banyak,” Musjiono menambahkan.

Terkait tentang stok buku nikah di KUA Kecamatan Landasan Ulin, Musjiono mengungkapkan, stoknya masih stabil, dengan artian sesuai dengan data nikah yang ada. Misalnya ada 30 pasangan yang menikah, maka stok yang disediakan pihaknya melebihi jumlah tersebut, karena ada estimasinya.

Musjiono berpesan, bahwa menikah itu baik dan bila merasa sudah jodohnya, lanjutkan saja ke KUA. Sebab, mengurus berbagai administrasi dan berkas pernikahan di KUA tidaklah sulit sebagaimana yang dibayangkan.

“Karena untuk kebaikan, semaksimal mungkin bisa kita bantu untuk kebaikan menikah itu sendiri,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
4 Reviews 4 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?