TERAS7.COM – Penyusunan Protokol Peringatan Dini Banjir di Kalimantan Selatan kini memasuki tahap akhir setelah BNPB dan BPBD Kalsel merampungkan sekitar 90 persen dokumen standar yang akan menjadi acuan penyampaian informasi dari wilayah hulu hingga hilir.
Proses finalisasi tersebut dibahas dalam Rapat Penguatan Protokol Peringatan Dini Bencana yang digelar di Aula BPBD Kalsel, Banjarbaru, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan BNPB agar penyempurnaan alur informasi peringatan dini banjir dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Plt Kepala BPBD Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai melalui Kepala Subbid Kesiapsiagaan BPBD Kalsel, Ariansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang turut memberikan masukan penting dalam proses penyusunan.
“Terima kasih kepada seluruh perwakilan yang hadir, dari BMKG, Balai Wilayah Sungai, Dinas PUPR, dan Diskominfo. Masukan yang diberikan hari ini sangat berarti bagi penyempurnaan protokol peringatan dini yang sedang kita susun,” ucapnya.
Ariansyah menjelaskan, protokol tersebut akan diserahkan kembali kepada pimpinan BPBD Kalsel sebelum akhirnya dibawa ke BNPB di Jakarta untuk disahkan sebagai standar resmi.
Ia menegaskan bahwa protokol ini bukan hanya mengatur alur penyampaian informasi digital, tetapi juga memasukkan mekanisme manual dari desa-desa tangguh bencana yang berada di wilayah hulu.
Selain sebagai acuan penyampaian informasi, protokol ini juga dirancang untuk mendukung pelaksanaan simulasi kebencanaan di titik-titik rawan. Dengan demikian, BPBD kabupaten/kota diharapkan memiliki standar yang sama dalam membangun sistem peringatan dini masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Tommy Harianto, menyebut bahwa penyusunan protokol kini sudah sangat matang.
“Protokol sudah sekitar 90 persen. Tinggal sedikit penyempurnaan minor sebelum dapat dijadikan panduan bersama dalam peringatan dini banjir di Kalsel,” sebutnya.