TERAS7.COM – Banjarbaru dan Banjarmasin diproyeksikan menjadi dua wilayah percontohan penerapan Protokol Peringatan Dini Banjir Kalimantan Selatan, setelah BNPB dan BPBD Kalsel hampir merampungkan standar baru yang kini memasuki tahap final.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Penguatan Protokol Peringatan Dini Bencana di Aula BPBD Kalsel, Banjarbaru, Rabu (3/12/2025).
Standar baru tersebut disusun sebagai pedoman penyampaian informasi banjir, baik dari sistem digital maupun laporan manual dari masyarakat wilayah hulu.
Kepala Subbid Kesiapsiagaan BPBD Kalsel, Ariansyah, menyebutkan bahwa Banjarbaru dan Banjarmasin dipilih terlebih dahulu karena memiliki kesiapan sarana pendukung dan sistem yang lebih terstruktur.
“Protokol ini kita harapkan menjadi acuan awal. Setelah diterapkan di Banjarbaru dan Banjarmasin, kita akan kembangkan untuk kabupaten/kota lain, terutama yang telah memiliki peralatan sistem peringatan dini,” katanya.
Ariansyah juga mengapresiasi kontribusi BMKG, Balai Wilayah Sungai, Dinas PUPR, dan Diskominfo yang memberikan masukan teknis terkait alur informasi dan mekanisme peringatan dini yang ideal.
Selain itu, protokol ini tidak hanya fokus pada penyampaian data banjir, tetapi juga mendukung pelaksanaan simulasi kebencanaan di wilayah yang berisiko tinggi.
Dengan adanya standar awal ini, penerapan sistem peringatan dini di kabupaten/kota lain diharapkan menjadi lebih mudah dan terarah.