TERAS7.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, mengungkapkan bahwa hingga November 2025 terdapat 155 laporan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 700 laporan, Selasa (02/12/2025).
Meski jumlah laporan turun, Aidil menilai beberapa SKPD telah menunjukkan perbaikan dalam memberikan respon. Ia menekankan bahwa batas maksimal waktu respon tetap tiga hingga lima hari dan tidak boleh melebihi ketentuan.
“Laporan dari masyarakat menunjukkan kepedulian mereka kepada pemerintah daerah, sehingga wajib kita tanggapi. Jangan sampai masyarakat menjadi apriori karena laporannya tidak direspons,” tegasnya.
Laporan terbanyak berasal dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, khususnya terkait persoalan infrastruktur. Meskipun demikian, respon SKPD tersebut dinilai cukup baik.
Aidil menambahkan, kedisiplinan SKPD dalam merespons laporan akan berdampak langsung pada penilaian pelayanan publik dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Rakor evaluasi SP4N-LAPOR! yang digelar di Martapura ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun pelayanan publik yang responsif dan transparan.