TERAS7.COM – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan mulai menerapkan sistem pengawasan aset daerah berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penerapan aplikasi Sistem Pengamanan dan Penomoran Barang Milik Daerah (Simandor BMD) yang kini resmi digunakan dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Balangan.
Inovator sekaligus penggagas aplikasi Simandor BMD, Kamrani, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya pertumbuhan jumlah aset daerah. Menurutnya, sistem pengelolaan manual sudah tidak lagi efektif untuk menjamin ketertiban administrasi dan pengawasan aset.
“Untuk memastikan aset daerah dimanfaatkan sesuai peruntukannya, diperlukan mekanisme pengelolaan dan pengawasan yang presisi. Simandor BMD hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait status kepemilikan dan fungsi aset,” ujar Kamrani di Paringin, Rabu (7/1/2026).
Secara teknis, Simandor BMD mengintegrasikan pengamanan fisik dan penomoran aset melalui pemanfaatan Quick Response (QR) Code yang terhubung langsung dengan basis data terpusat milik BPKPAD. Masyarakat cukup memindai kode tersebut untuk memperoleh informasi detail terkait aset, mulai dari status kepemilikan hingga fungsi penggunaannya.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan aset daerah, khususnya fasilitas umum yang digunakan secara langsung oleh publik.
Aplikasi Simandor BMD yang telah tersedia di Play Store ini juga dirancang untuk menekan potensi permasalahan dalam pencatatan, pengamanan, hingga pemeliharaan aset daerah.
“Dengan melibatkan peran masyarakat melalui teknologi ini, kami berharap pengelolaan Barang Milik Daerah dapat semakin tertib, transparan, dan berkelanjutan,” pungkas Kamrani.