TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan langsung tancap gas mengawali tahun anggaran 2026 dengan memperkuat fungsi legislasi. Melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, DPRD resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Langkah strategis ini ditempuh guna memastikan setiap Raperda yang masuk dapat dibahas secara lebih fokus, mendalam, dan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Selain pembentukan Pansus, DPRD Balangan juga melakukan penyegaran susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan kinerja antaralat kelengkapan dewan agar proses pembahasan produk hukum daerah berjalan lebih efektif tanpa kendala teknis.
Muhammad Rizkan menjelaskan, pembentukan Pansus menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
“Pembentukan pansus ini bertujuan agar pembahasan raperda dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2026,” ujar Rizkan kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Ia menegaskan, anggota dewan yang ditunjuk oleh masing-masing fraksi untuk bergabung dalam Pansus memikul tanggung jawab besar dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan daerah.
“Pembentukan pansus ini merupakan bukti keseriusan DPRD Balangan dalam menjalankan fungsi legislasi dan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan terbentuknya tiga Pansus tersebut, DPRD Balangan menargetkan seluruh agenda pembahasan peraturan daerah sepanjang 2026 dapat diselesaikan secara optimal. Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Balangan.