TERAS7.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas rencana kerja serta progres anggaran Tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Kotabaru, Senin (2/2/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan yang telah dialokasikan dalam APBD Murni 2026, khususnya pada sektor infrastruktur.
Menurut Agus, percepatan realisasi program sangat dibutuhkan agar manfaat pembangunan yang telah dianggarkan dapat segera dirasakan masyarakat secara luas.
“Untuk mendorong percepatan kegiatan tahun 2026, kita sudah mengalokasikan APBD Murni 2026. Tentunya kita berharap seluruh program yang dianggarkan dapat secepatnya direalisasikan,” ucap Agus Subejo.
Menanggapi hal tersebut, Dinas PUPR Kotabaru menyampaikan bahwa tahapan perencanaan pembangunan akan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026. Selanjutnya, pada April 2026 ditargetkan pelaksanaan kegiatan fisik sudah dapat dimulai di berbagai wilayah sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) yang telah disusun.
“Harapannya pada bulan April sudah bisa dilakukan aksi pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah,” tambah Agus.
Selain itu, Komisi III DPRD Kotabaru juga menyoroti sejumlah usulan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD Murni 2026. Agus Subejo menyebutkan, aspirasi tersebut akan diupayakan masuk dalam anggaran perubahan tahun 2026 yang direncanakan diusulkan pada Juli mendatang.
“Usulan yang disampaikan masyarakat dan belum terakomodasi akan diupayakan melalui perubahan anggaran 2026,” terangnya.
Melalui rapat tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD Kotabaru dan Dinas PUPR semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran dan merata, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotabaru.