TERAS7.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru menutup tahun 2025 dengan capaian positif. Pencairan dana desa tercatat mencapai 100 persen, meski sebagian desa baru terealisasi pada penghujung tahun.
Kepala DPMD Kotabaru, Basuki, menyampaikan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa secara menyeluruh.
“Alhamdulillah, seluruh dana desa berhasil dicairkan. Ini menunjukkan komitmen kuat kita dalam mendukung pembangunan desa,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Selain pencairan dana, capaian fisik kegiatan pemberdayaan masyarakat desa juga mencapai 98 persen. Salah satu program yang dinilai berdampak signifikan adalah bimbingan teknis dan pelatihan bagi kepala desa serta perangkat desa untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur desa.
Basuki mengakui, tantangan utama pada 2025 adalah masih banyak desa yang mengajukan pencairan APBDes pada akhir triwulan IV. Hal ini disebabkan proses administrasi pengelolaan keuangan desa, khususnya evaluasi dan verifikasi dokumen, belum berjalan optimal.
Meski Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 telah mengatur agar evaluasi pengelolaan keuangan desa dilakukan di tingkat kecamatan, pada praktiknya masih banyak yang bergantung pada DPMD.
“Dengan jumlah 198 desa, antrean verifikasi menjadi panjang. Mulai 2026, seluruh proses evaluasi dan verifikasi akan kami serahkan penuh ke kecamatan agar lebih cepat dan efisien,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, DPMD Kotabaru telah menyiapkan sejumlah program prioritas, di antaranya penyaluran APBDes tepat waktu melalui sistem evaluasi berbasis kecamatan, pelaksanaan pilkades serentak di 41 desa, bimbingan teknis dan penyuluhan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa, pembinaan lembaga kemasyarakatan desa, posyandu dan lembaga adat, serta fasilitasi penyediaan tanah aset desa untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih.
Basuki menegaskan, efisiensi anggaran menjadi kunci utama pelaksanaan program pada 2026. Seluruh kegiatan diarahkan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa dan selaras dengan visi dan misi Bupati Kotabaru.
“Kami fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Basuki mengimbau seluruh pemerintah desa agar lebih cermat dalam merancang program serta menyusun dokumen pengelolaan keuangan desa, mulai dari APBDes, pertanggungjawaban, hingga perubahan APBDes sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kalau administrasi selesai tepat waktu, pencairan dana bisa lebih cepat dan pembangunan desa segera berjalan. Jangan sampai keterlambatan terulang di 2026,” pungkasnya. (Rahul)