Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: ULM Siapkan Pendampingan dan Fasilitasi Pemulihan Jabatan Guru Besar Dosen Terdampak
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

ULM Siapkan Pendampingan dan Fasilitasi Pemulihan Jabatan Guru Besar Dosen Terdampak

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 18 Januari 2026, 16.11
Share
IMG 1318 696x407 1
Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri. Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh dan pendampingan akademik kepada dosen yang terdampak pencabutan gelar guru besar. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, dalam pertemuan bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor menjelaskan bahwa ULM telah menyiapkan sejumlah kebijakan dan langkah strategis untuk memfasilitasi proses pemulihan serta pengajuan kembali jabatan akademik guru besar bagi dosen yang bersangkutan. Langkah proaktif tersebut mendapat apresiasi positif dari anggota DPRD Kalimantan Selatan.

“Kebijakan yang kami terapkan difokuskan pada pemberian kesempatan bagi dosen untuk kembali mengajukan jabatan guru besar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ungkap Rektor.

Ia menambahkan, kementerian juga memberikan ruang bagi dosen yang gelar guru besarnya dicabut untuk kembali mengajukan setelah jangka waktu satu tahun sejak diterbitkannya surat keputusan pencabutan.

Sebagai bentuk dukungan konkret, ULM menyediakan berbagai fasilitasi strategis, mulai dari pendanaan penelitian, pendampingan akademik intensif, verifikasi naskah melalui Publication Center, hingga pembiayaan penerbitan jurnal ilmiah. Untuk penelitian penugasan, universitas mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 juta per penelitian guna mendukung percepatan pemenuhan syarat akademik.

Baca juga :

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

Abdul Hadi Perluas Akses Kuliah, Program 1.000 Sarjana Balangan Kini Jangkau 3.800 Mahasiswa

Lewat Program PILAR, Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah ke Siswa SD

Melalui langkah-langkah tersebut, ULM berharap para dosen terdampak dapat segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta kembali mengajukan jabatan guru besar sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menekankan pentingnya menyikapi persoalan ini secara komprehensif dan proporsional. Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan dan rekomendasi jabatan guru besar melibatkan berbagai tahapan di tingkat perguruan tinggi hingga kementerian, sehingga perlu dipahami secara utuh oleh publik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor ULM juga menegaskan bahwa data pengajaran dosen telah tercatat secara sistemik sejak awal dan tidak dapat diubah. Oleh karena itu, pembaruan dalam pengajuan jabatan guru besar lebih difokuskan pada aspek publikasi jurnal ilmiah. Untuk mendukung pemenuhan aspek tersebut, ULM kembali menegaskan komitmennya dengan mengalokasikan anggaran Rp100 juta per dosen sebagai pembiayaan penerbitan jurnal ilmiah bereputasi.

Komitmen ini menjadi bukti keseriusan Universitas Lambung Mangkurat dalam menjaga integritas akademik sekaligus memberikan dukungan berkelanjutan bagi dosen dalam pengembangan karier akademik dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

Abdul Hadi Perluas Akses Kuliah, Program 1.000 Sarjana Balangan Kini Jangkau 3.800 Mahasiswa

Lewat Program PILAR, Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah ke Siswa SD

Fokus Pemulihan Psikologis, ULM Ambil Langkah Sigap Kepada Kelompok KKN-LH Batulicin Irigasi

Calon Rektor ULM Cabut Nomor Urut

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?