TERAS7.COM – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir menjadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Banjar itu membahas dua isu utama, yakni penguatan tertib administrasi desa dan optimalisasi peran desa dalam penanganan banjir.
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banjar Amiruddin, didampingi Wakil Ketua H Sunardi dan Sekretaris Abdul Basit, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala DPMD Banjar M Hafiz Anhsori bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan pengarsipan desa yang tertib dan terstruktur. Amiruddin menyebut arsip desa memiliki peran strategis sebagai dasar pelayanan publik, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, hingga perencanaan pembangunan.
“Pengarsipan desa bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut data penting yang harus dikelola secara rapi dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPMD telah menginstruksikan seluruh pemerintah desa agar melaksanakan pengelolaan arsip secara sistematis dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain administrasi, rapat juga menyoroti pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam kondisi darurat, khususnya untuk penanganan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar. Amiruddin menegaskan, penggunaan APBDes untuk tanggap darurat telah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Desa tidak perlu ragu menggunakan APBDes untuk penanganan bencana, selama perencanaannya sesuai aturan,” katanya.
DPMD Banjar menyampaikan telah melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap desa terdampak banjir, termasuk dalam penyaluran bantuan serta koordinasi lintas sektor agar bantuan tepat sasaran.
Meski demikian, Komisi I memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong DPMD lebih proaktif di lapangan dan tidak hanya berfokus pada aspek administratif.
“DPMD diharapkan hadir lebih maksimal di lapangan, khususnya dalam situasi darurat banjir,” tegas Amiruddin.
Komisi I juga merekomendasikan agar APBDes dapat diarahkan untuk pengadaan sarana dan prasarana penanggulangan banjir di tingkat desa, seperti perahu karet, alat evakuasi, dan perlengkapan pendukung lainnya sesuai kebutuhan dan regulasi.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Banjar berharap pemerintah desa bersama DPMD semakin siap dan responsif menghadapi bencana, serta mampu memberikan perlindungan dan pelayanan optimal bagi masyarakat terdampak.