TERAS7.COM – Keputusan Pemerintah Kabupaten Banjar yang tidak menggelar Pasar Wadai Ramadan 1447 Hijriah secara terpusat menuai sorotan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, menyatakan penyesalannya atas kebijakan tersebut.
Menurut Rahmat, Pasar Wadai selama ini telah menjadi bagian dari identitas Ramadan di Martapura dan sekitarnya. Ia menilai, absennya agenda tahunan tersebut bukan sekadar perubahan teknis, tetapi berdampak pada suasana dan tradisi masyarakat.
“Setiap Ramadan, masyarakat selalu menantikan Pasar Wadai sebagai ruang berkumpul dan merayakan tradisi. Ketika tidak digelar, tentu ada rasa kehilangan di tengah warga,” ujar Rahmat, Selasa (24/2/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, Pasar Wadai bukan hanya tempat transaksi ekonomi, melainkan ruang interaksi sosial yang memperkuat nilai kebersamaan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ajang promosi kuliner khas Banjar yang diwariskan turun-temurun.
“Ini bukan semata soal jual beli. Ada nilai budaya dan identitas daerah yang melekat di dalamnya. Pemerintah seharusnya tetap memfasilitasi, meski dengan konsep yang lebih sederhana,” tegasnya.
Rahmat berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi agar Pasar Wadai terpusat dapat kembali digelar pada Ramadan mendatang.
“Kalau tahun ini memang terkendala waktu atau teknis, setidaknya tahun depan harus kembali dianggarkan. Tradisi ini jangan sampai hilang,” tandasnya.