TERAS7.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB dan PMD) Kabupaten Balangan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) progres calon Desa Maladministrasi di Kecamatan Awayan.
Kegiatan monitoring tersebut difokuskan pada tiga desa, yakni Desa Pulantan, Desa Ambakiang, dan Desa Putat Basiun, sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Renny Yudisthesia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pendampingan desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tertib administrasi.
Renny mengungkapkan, pada Semester I Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Balangan menargetkan sebanyak 25 desa dapat masuk dalam kategori Desa Maladministrasi.
Target ini merupakan pengembangan dari capaian tahun 2025, di mana sebanyak 10 desa di Balangan telah berhasil ditetapkan sebagai Desa Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.
“Monitoring ini untuk melihat kesiapan dan progres desa dalam memenuhi kriteria yang ditetapkan, sekaligus memberikan pendampingan agar sistem administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat diperbaiki,” ujar Renny.
Ia juga menekankan pentingnya bagi pemerintah desa untuk tidak sekadar menggugurkan kewajiban indikator administratif, tetapi benar-benar mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan bahwa hasil monitoring di wilayahnya menunjukkan tren positif pada ketiga desa tersebut.
“Dari hasil monitoring terhadap Desa Pulantan, Desa Putat Basiun, dan Desa Ambakiang, terlihat adanya kemajuan dalam pemenuhan indikator. Beberapa catatan dari tim akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa untuk melengkapi kriteria yang masih perlu dibenahi,” jelas Murdiansyah.
Ia menambahkan, pihak kecamatan berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan pendampingan intensif agar desa-desa di wilayah Awayan mampu memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan serta meningkatkan kualitas administrasi secara berkelanjutan.