Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ritel Modern Menjamur, DPRD Kabupaten Banjar Siapkan Perda Perlindungan UMKM
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ritel Modern Menjamur, DPRD Kabupaten Banjar Siapkan Perda Perlindungan UMKM

Seman
Seman 10 Maret 2026, 12.18
Share
IMG 20260310 WA0019
DPRD Kabupaten Banjar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro, (Foto:Seman)
SHARE

TERAS7.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro di Kabupaten Banjar memasuki tahapan lanjutan. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (4/3/2026), Bupati menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari mekanisme pembentukan regulasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengatakan agenda paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari proses yang telah berjalan sebelumnya. Tahapan ini, menurutnya, menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dan legislatif dalam menghadirkan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan koperasi.

“Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi sudah kita dengarkan bersama. Ini bagian dari rangkaian pembahasan raperda agar pelaku UMKM memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.

Ia menilai regulasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar.

“Ekspansi gerai seperti Alfamart dan Indomaret turut menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi terkait dampaknya terhadap pelaku usaha kecil,” katanya.

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Menurut Irwan, keberadaan perda nantinya diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara ritel modern dan UMKM lokal.

“Kita ingin ada perlindungan sekaligus kemudahan bagi pelaku usaha kecil agar tetap mampu bersaing,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa selama ini belum ada regulasi khusus yang secara komprehensif mengatur perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Banjar. Karena itu, pengesahan raperda dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi pelaku usaha di lapangan.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banjar, Rakhmad Dhani, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah berjalan sesuai tata tertib DPRD. Setelah penyampaian awal oleh Bupati, fraksi-fraksi memberikan pandangan umum yang kemudian dijawab secara resmi dalam rapat paripurna kali ini.

“Jawaban Bupati hari ini menjadi bahan penting untuk pembahasan pada tahap selanjutnya,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap regulasi tersebut tidak berhenti sebagai aturan administratif semata, tetapi mampu memperkuat sektor UMKM sebagai pilar ekonomi daerah. Selain mendorong pertumbuhan usaha, sektor ini juga diharapkan menjadi penyerap tenaga kerja serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.

Dengan bergulirnya pembahasan ke tahap berikutnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar optimistis raperda tersebut dapat segera dituntaskan dan menjadi fondasi hukum yang kokoh bagi pengembangan koperasi dan UMKM di tengah dinamika persaingan ekonomi yang kian kompetitif.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?