TERAS7.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyambut positif rencana pendirian Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayahnya sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan pemasyarakatan dan penegakan hukum di daerah.
Dukungan tersebut disampaikan saat Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, menerima kunjungan kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, di Kantor DPRD Balangan, belum lama tadi.
“Salah satu pembahasan utama adalah rencana pendirian Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Balangan guna meningkatkan pelayanan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di wilayah Balangan dan sekitarnya,” ujar Hj. Linda Wati kepada awak media, Selasa (7/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Balangan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, membahas berbagai langkah strategis terkait peningkatan layanan pemasyarakatan, termasuk rencana pembangunan Bapas.
Menurut Linda Wati, keberadaan Bapas di Bumi Sanggam sangat penting dan relevan dengan kebutuhan daerah. Ia menyebut, sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan hingga kini masih belum memiliki lembaga pemasyarakatan sendiri.
Ia menegaskan, DPRD Balangan pada prinsipnya mendukung segala upaya yang dapat memperkuat pelayanan hukum dan pemasyarakatan, khususnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Saat ini, pembangunan Lapas di Kabupaten Balangan masih dalam proses. Selama fasilitas tersebut belum tersedia, narapidana dan tahanan asal Balangan masih ditempatkan di Lapas Amuntai.
Selain itu, DPRD Balangan juga menyoroti penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang dinilai lebih memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ketua DPRD Balangan menilai kebijakan tersebut dapat menjadi pendekatan hukum yang lebih konstruktif, selama implementasinya dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Amuntai, Gusti Iskandarsyah, juga mengusulkan penyediaan ruang khusus tahanan di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Balangan, seiring rencana pembangunan fasilitas kesehatan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, fasilitas tersebut penting untuk mempermudah penanganan kesehatan bagi warga binaan maupun tahanan yang membutuhkan perawatan medis, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama lintas instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui pertemuan ini, DPRD Balangan berharap koordinasi antarlembaga dapat terus diperkuat, baik dalam peningkatan layanan pemasyarakatan, implementasi kebijakan hukum terbaru, maupun pengembangan fasilitas publik di Kabupaten Balangan.