Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Banjar Upayakan Perda Penyertaan Modal BPR Tetap Berlaku di 2026
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Banjar Upayakan Perda Penyertaan Modal BPR Tetap Berlaku di 2026

Seman
Seman 5 Maret 2026, 11.29
Share
IMG 20260123 WA0007
Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, M. Zaini, (Foto:Seman)
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terus mencari jalan keluar agar Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Banjar, M. Zaini, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi intensif bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Bagian Hukum, BPKAD, tim anggaran, serta pihak BPR guna membahas kendala yang dihadapi.

Ia menjelaskan, persoalan utama terletak pada perubahan regulasi terkait mekanisme penyertaan modal. Dalam aturan terbaru, perda yang mengatur penyertaan modal harus telah ditetapkan sebelum pengesahan APBD, berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang masih memungkinkan eksekusi pada tahun berjalan.

“Perda ini memang sudah disahkan, namun karena waktunya setelah APBD ditetapkan, berdasarkan hasil fasilitasi pemerintah provinsi, realisasinya tidak bisa dilakukan di tahun yang sama,” ujar Zaini, Rabu (4/3/2026).

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi perhatian serius DPRD karena perda yang telah menjadi produk hukum daerah justru belum dapat diimplementasikan.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Meski demikian, DPRD Banjar menilai ketentuan tersebut masih memiliki ruang penafsiran yang berbeda. Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh kejelasan hukum.

“Regulasinya kami anggap masih multitafsir, sehingga perlu dipastikan kembali. Jangan sampai ini justru menghambat program yang berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.

Zaini menambahkan, penyertaan modal kepada BPR memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, termasuk program ‘Kurma Manis’ yang selama ini menjadi salah satu upaya penguatan ekonomi masyarakat.

Apabila hasil konsultasi nantinya menyatakan realisasi tidak memungkinkan pada tahun ini, maka pelaksanaan penyertaan modal berpotensi ditunda hingga perubahan anggaran atau bahkan tahun 2027.

Namun demikian, DPRD Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan agar program tersebut tetap dapat berjalan pada 2026.

“Kami ingin ini tetap bisa direalisasikan tahun 2026, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami akan mencari solusi terbaik yang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Banjar berharap konsultasi dengan Kemendagri dapat memberikan kepastian, sehingga perda yang telah disahkan benar-benar dapat dijalankan dan memberikan manfaat bagi penguatan permodalan serta layanan keuangan masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
IMG 20260902 WA0007
Analisis Ekonomi Strategis dan Kedaulatan Nasional
2 September 2026, 13.03

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?