TERAS7.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan mulai menguji kualitas layanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula DPMPTSP, Paringin Selatan, Selasa (21/4/2026).
Dalam forum ini, lima layanan prioritas menjadi fokus evaluasi, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik Ners, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Persetujuan Lingkungan yang mencakup UKL-UPL dan AMDAL.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, mengatakan forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai langsung kinerja pelayanan pemerintah.
“Masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti agar layanan ke depan lebih baik, mudah, dan cepat,” ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi berbasis partisipasi publik tersebut juga merupakan bagian dari implementasi regulasi Kementerian PANRB yang mewajibkan keterlibatan masyarakat dalam penilaian pelayanan.
Sementara itu, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, menilai peningkatan kualitas pelayanan menjadi kebutuhan mendesak bagi daerah.
“Melalui FKP yang melibatkan masyarakat, perguruan tinggi, swasta, hingga media, kualitas layanan bisa terus ditingkatkan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar standar pelayanan tidak hanya ditentukan pemerintah, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
DPMPTSP Balangan juga menargetkan peningkatan status pelayanan dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026, setelah sebelumnya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2024.
Upaya ini diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.