TERAS7.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan menginisiasi layanan konsultasi pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko bagi sektor pariwisata di Kabupaten Balangan. Kegiatan ini digelar di Ar-Raudah Resto and Water Park, Paringin, Selasa (28/4/2026).
Mengusung tema “Pariwisata Melaju: Konsultasi Cepat, Izin Tepat, Usaha Hebat”, kegiatan tersebut diikuti puluhan pelaku usaha pariwisata. Peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga pendampingan langsung terkait alur proses perizinan.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan.
Seksi Pembinaan Usaha Pariwisata Dispar Kalsel, Novitta, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan untuk membantu pelaku usaha memahami prosedur dan persyaratan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang memerlukan pendampingan teknis, terutama dalam melengkapi dokumen administrasi serta menyesuaikan klasifikasi risiko usaha.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu pelaku usaha menyelesaikan kendala administratif, sekaligus mendorong terciptanya usaha pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Disporapar Balangan, Sigit Kondang Wibowo, menilai bahwa kepastian legalitas usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing sektor pariwisata.
Ia menambahkan, kepemilikan izin usaha akan membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha, mulai dari pengembangan layanan, kerja sama kemitraan, hingga akses pembiayaan perbankan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta memperoleh pemahaman yang jelas terkait prosedur dan manfaat perizinan, sekaligus menjadi wadah diskusi untuk mengatasi kendala di lapangan,” ungkapnya.
Dengan potensi wisata Balangan yang terus berkembang, peningkatan kualitas layanan serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kebutuhan utama. Kegiatan ini juga mendorong keterlibatan masyarakat, termasuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dalam pengembangan dan promosi destinasi berbasis lokal.
Pemerintah daerah berharap melalui pendampingan ini, jumlah usaha pariwisata berizin di Balangan terus meningkat, sehingga mampu memperkuat kepercayaan wisatawan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.