TERAS7.COM – Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor terus dilakukan Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura melalui pendekatan persuasif. Pada Rabu (06/05/2026), sosialisasi digelar dengan melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait, tanpa disertai penindakan di lapangan.
Kepala UPPD Samsat Martapura, Pengayom Bayu Ajie menegaskan, kegiatan tersebut difokuskan pada edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap kewajiban pajak.
“Agenda hari ini murni sosialisasi. Tidak ada tindakan tilang atau penegakan hukum. Bagi yang pajaknya sudah jatuh tempo, kami hanya memberikan surat peringatan agar segera dibayarkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan insentif menarik bagi wajib pajak yang langsung melunasi kewajibannya di lokasi. Setiap pembayaran pajak diberikan bonus satu liter minyak goreng sebagai bentuk apresiasi.
“Ini bentuk stimulus agar masyarakat semakin terdorong untuk taat pajak. Harapannya, minat membayar bisa meningkat,” tambahnya.
Meski demikian, Bayu mengakui tingkat kepatuhan, khususnya pemilik kendaraan roda dua, masih mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Padahal, kontribusi pajak kendaraan bermotor dinilai sangat vital untuk menunjang pembangunan daerah, terutama di Kabupaten Banjar.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, sosialisasi juga diarahkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Terlebih bagi pegawai yang menggunakan kendaraan dinas, diharapkan dapat menjadi teladan.
“Kami ingin ASN juga menjadi contoh. Jangan hanya mengimbau masyarakat, tetapi juga harus patuh terhadap kewajiban sendiri,” tegasnya.
Salah satu warga, Ahmad Fauzi, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai program ini cukup membantu, terlebih dengan adanya insentif yang diberikan.
“Menurut saya ini sangat bermanfaat. Apalagi ada minyak goreng gratis, lumayan sekali di tengah harga yang masih tinggi,” katanya.
Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan karena dinilai mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Melalui langkah sosialisasi yang humanis ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Banjar.