TERAS7.COM – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) kembali menghadirkan program apresiasi bagi pelanggan setia. Untuk periode Maret 2026, sebanyak 35 pelanggan terpilih mendapatkan pembebasan pembayaran rekening air sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan mereka, Sabtu (07/03/2026).
Melalui keterangan resminya, pihak Humas PTAM Intan Banjar menyampaikan bahwa program ini terbuka bagi seluruh pelanggan tanpa terkecuali. Syaratnya pun terbilang mudah, yakni melakukan pembayaran tagihan air sebelum atau paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Pelanggan yang konsisten memenuhi kewajiban tepat waktu secara otomatis berpeluang masuk dalam daftar undian pada periode berikutnya. Program ini sekaligus menjadi dorongan agar masyarakat semakin tertib dalam membayar tagihan air.
Adapun puluhan pelanggan yang beruntung menerima reward periode Maret 2026 di antaranya H Antemas, Askari, Deni Kusuma Wardana, Rizky Amelia, M Mizwar Arrizky, Mawar Puspita Sari, Mustafa Arafat, Rahmat, Ester Sunata, hingga Saniah SPd.
Nama lainnya yakni Lina Triaryanin, Ida Wati, Farida Yani, Noor Siah, H Harsoyo, Syarifah Fatimah, Heni Sekar Sari, Arti, Syamsul Hadi, Riduan Syafi’i, Kantor Pambakal Desa Sungai Lakum, serta Akhmad Sanjaya.
Selain itu, terdapat pula Warniah, Hj Diana, A Wahab Syarani, Djarkasi, Arbani Ansyah I, Rina, M Arya Sigit, Amarali, Nurfitriati, Sugeng, Selamat, dan H Dahri yang turut memperoleh hadiah serupa.
Di sisi lain, PTAM Intan Banjar juga terus memperluas kemudahan akses pembayaran bagi pelanggan. Selain datang langsung ke kantor pelayanan, masyarakat dapat memanfaatkan Mobil Layanan Keliling yang beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.
Kemudahan juga hadir melalui berbagai kanal digital. Pembayaran kini bisa dilakukan lewat platform e-commerce maupun dompet digital seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Traveloka, Grab, OVO, GoPay, dan layanan lainnya.
Tak hanya program bulanan, PTAM Intan Banjar juga menyiapkan apresiasi tahunan bagi pelanggan yang rutin membayar tepat waktu sepanjang tahun. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelanggan sekaligus menunjang kualitas layanan air bersih di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.