TERAS7.COM – Anggaran pengadaan jasa cleaning service di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian publik.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, tercantum paket pengadaan jasa kebersihan dengan kode RUP 62560845 memiliki pagu anggaran mencapai Rp2.766.480.000.
Dalam dokumen tersebut, pekerjaan tercatat berupa satu paket pengadaan dengan sumber dana APBD 2026 dan masa kontrak pelaksanaan berlangsung dari Januari hingga Desember 2026.
Besarnya nilai anggaran itu mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan, M Irfan Fajrianur, SE, SH, CPM.
Ia menilai anggaran jasa kebersihan senilai Rp2,76 miliar untuk satu kantor dinas tergolong besar dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau dihitung per bulan, anggarannya sekitar Rp230 juta. Dengan asumsi gaji petugas cleaning service Rp4 sampai Rp5 juta, maka anggaran sebesar ini bisa membiayai puluhan tenaga kerja,” ujarnya.
Menurut Irfan, publik perlu mengetahui apakah luas gedung, jumlah tenaga kerja, hingga volume pekerjaan memang sebanding dengan nilai pagu yang dianggarkan.
Ia juga mengingatkan potensi pemborosan anggaran apabila jumlah pekerja di lapangan tidak sesuai dengan besarnya dana yang dialokasikan.
Selain tenaga kerja, LPKSM Borneo Kalimantan turut menyoroti komponen bahan habis pakai dalam pengadaan jasa kebersihan yang dinilai rawan terjadi penggelembungan harga.
“Biaya cleaning service sering kali menjadi tempat penggelembungan anggaran, mulai dari cairan pembersih, tisu, sampai pewangi ruangan. Karena itu kami meminta RAB dibuka ke publik,” katanya.
LPKSM juga menyinggung mekanisme pengadaan yang wajib dilakukan melalui sistem lelang atau E-Katalog karena nilai proyek melebihi Rp200 juta.
Irfan mengaku pihaknya mencermati adanya kecenderungan vendor tertentu yang kerap memenangkan proyek serupa.
“Kalau perusahaan pemenangnya itu-itu saja, tentu publik berhak mempertanyakan apakah prosesnya benar-benar kompetitif atau tidak,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kesejahteraan pekerja cleaning service yang dinilai sering tidak sebanding dengan nilai proyek yang besar.
Menurutnya, apabila anggaran miliaran rupiah tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, maka patut dipertanyakan pola pengelolaan anggaran oleh pihak vendor.
LPKSM Borneo Kalimantan pun meminta Dinas PUPR-Pera Kalimantan Timur membuka rincian kebutuhan anggaran secara transparan kepada masyarakat.
“Kami ingin tahu berapa jumlah tenaga kerjanya, apa saja alat dan bahan yang digunakan, hingga berapa keuntungan vendor dari uang rakyat tersebut,” pungkasnya.