TERAS7.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (3/6/2026), menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap pelayanan publik yang diberikan Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Karena itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran.
“Silakan berikan masukan, karena sekali lagi, masukan eksternal, terutama dari pengguna layanan, sangat kami nantikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Disdukcapil Balangan memaparkan 20 Standar Pelayanan (SP) yang telah diterapkan sejak tahun 2024. Standar tersebut mencakup berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan biodata penduduk, Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pelayanan perpindahan penduduk.
Pada tahun 2026, Disdukcapil juga menambah sejumlah standar pelayanan baru yang menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat, di antaranya layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, serta perbaikan akta pencatatan sipil.
Sebagai tindak lanjut atas hasil SKM Semester II Tahun 2025, Disdukcapil Balangan telah melakukan berbagai pembenahan, baik dari sisi pelayanan maupun sarana pendukung. Pembenahan tersebut meliputi penguatan sistem layanan, pemanfaatan aplikasi pelacakan dokumen, penataan ruang tunggu yang lebih nyaman, hingga penyediaan fasilitas sanitasi bagi pengunjung.
Berbagai langkah tersebut berdampak positif terhadap peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang terus menunjukkan tren membaik.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Balangan juga memperkenalkan inovasi layanan digital terbaru bernama Galuh Sanggam atau Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman.
Inovasi tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara digital, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disdukcapil Balangan berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis di era digital.