Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Desa, Kartoyo Ajak Warga Baruh Jaya Kembangkan Potensi Lokal
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Desa, Kartoyo Ajak Warga Baruh Jaya Kembangkan Potensi Lokal

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 8 Juni 2026, 15.41
Share
Compress 20260607 124457 7340 1024x683 1
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Kartoyo saat melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Baruh Jaya. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Kartoyo mengajak masyarakat desa untuk terus mengembangkan berbagai potensi lokal yang dimiliki sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi/Penyebarluasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Peraturan Daerah (Perda), serta peraturan perundang-undangan terkait Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Baruh Jaya, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (05/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kartoyo menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2016 hadir sebagai landasan untuk mendorong pengembangan potensi masyarakat desa secara berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, keterampilan, dan kegiatan ekonomi produktif.

“Melalui perda ini, masyarakat desa didorong untuk mampu mengembangkan potensi lokal yang dimiliki, baik di bidang usaha, keterampilan, maupun ekonomi kreatif sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap perda tersebut sangat penting agar berbagai peluang pengembangan usaha dan pemberdayaan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca juga :

Disperkim Kalsel Dorong Hunian Layak dan Lingkungan Sehat di Momen Hari Habitat Sedunia 2026

Drainase Rusak di Jalan Trikora Ternyata Masih Masa Pemeliharaan, Emi Minta Dokumen Dicek Lagi

Bahayakan Pengendara, Emi Desak Usut Penyebab Kerusakan Drainase Jalan Trikora

Dalam dialog bersama warga, pembahasan berkembang pada sejumlah potensi ekonomi yang dimiliki Desa Baruh Jaya, salah satunya usaha menjahit rumahan yang selama ini menjadi sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat.

Kartoyo menilai potensi tersebut perlu terus didorong melalui berbagai program peningkatan keterampilan dan dukungan sarana penunjang agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Di Desa Baruh Jaya ini kami melihat potensi usaha menjahit rumahan yang cukup baik dan perlu terus didorong melalui peningkatan keterampilan seperti pelatihan menjahit serta dukungan sarana penunjang agar masyarakat semakin produktif,” katanya.

Ia menambahkan, pemberdayaan masyarakat desa tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga memperkuat kemandirian masyarakat dalam mengelola potensi yang dimiliki.

Selain sektor menjahit, Desa Baruh Jaya juga memiliki berbagai potensi lain seperti perikanan, pertanian, usaha bengkel, dan jasa pengelasan yang dapat terus dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Baruh Jaya, Hani, menyampaikan bahwa usaha jahit rumahan telah lama menjadi salah satu aktivitas ekonomi yang membantu menopang perekonomian keluarga di desanya.

Melalui sosialisasi perda tersebut, masyarakat berharap pengembangan keterampilan dan dukungan terhadap usaha-usaha lokal dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan warga.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Disperkim Kalsel Dorong Hunian Layak dan Lingkungan Sehat di Momen Hari Habitat Sedunia 2026

Drainase Rusak di Jalan Trikora Ternyata Masih Masa Pemeliharaan, Emi Minta Dokumen Dicek Lagi

Bahayakan Pengendara, Emi Desak Usut Penyebab Kerusakan Drainase Jalan Trikora

Anggaran Terbatas, Komisi III DPRD Kalsel Minta DLH Pilah Program 2027 Sesuai Prioritas

Pansus DPRD Kalsel Siapkan 6 Rekomendasi Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?