Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polemik Putar Balik Km 8 Kertak Hanyar Dibahas di DPRD Kalsel, Geser 50 Meter Jadi Opsi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polemik Putar Balik Km 8 Kertak Hanyar Dibahas di DPRD Kalsel, Geser 50 Meter Jadi Opsi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 13 Juni 2026, 13.26
Share
Compress 20260610 191731 1236
Komisi III DPRD Kalsel saat menggelar rapat menyikapi keluhan warga terkait putar balik Km 8 Kertak Hanyar. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Polemik penutupan jalur putar balik (U-Turn) di Kilometer 8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, mendapat perhatian Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.

Aspirasi warga yang menginginkan akses putar balik kembali tersedia kini dibahas bersama sejumlah instansi terkait untuk mencari solusi yang mengutamakan keselamatan sekaligus kebutuhan masyarakat.

Persoalan tersebut mencuat setelah U-Turn Km 8 ditutup sejak 23 November 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalimantan Selatan, dengan dukungan aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.

Penutupan dilakukan karena lokasi tersebut dinilai rawan kecelakaan lalu lintas dan kerap menjadi titik kemacetan. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut menimbulkan keluhan dari warga sekitar yang merasa mobilitas mereka menjadi lebih sulit.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat terkait keberadaan U-Turn tersebut.

Baca juga :

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan

Menurutnya, warga tidak meminta agar titik putar balik dibuka kembali di lokasi semula, melainkan mengusulkan pemindahan lokasi agar lebih aman dan tetap dapat dimanfaatkan oleh pengguna jalan.

“Memang keinginan mereka (warga) ingin U-Turn itu segera dipindahkan,” ujar Mustaqimah usai rapat bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (10/06/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat, titik U-Turn tersebut dapat digeser sekitar 50 hingga 100 meter dari lokasi awal sebagai alternatif solusi.

“Keinginan warga, U-Turn tersebut dipindahkan kurang lebih 50 sampai 100 meter dari posisi awal,” katanya.

Mustaqimah menegaskan, Komisi III DPRD Kalsel akan terus berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel guna mengkaji kemungkinan relokasi tersebut.

Menurutnya, setiap keputusan yang diambil nantinya harus mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan Kertak Hanyar.

“Terkait hal ini, kami akan terus berkoordinasi dengan BPJN Kalsel apakah ini bisa segera dieksekusi karena sangat membahayakan bagi masyarakat,” tuturnya.

Pembahasan terkait U-Turn Km 8 dilakukan melalui rapat yang melibatkan berbagai pihak, di antaranya BPJN Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalsel, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Lurah Manarap Lama Kertak Hanyar, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kertak Hanyar.

Komisi III DPRD Kalsel berharap komunikasi dan koordinasi lintas instansi dapat menghasilkan solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan fungsi jalan nasional.

Dengan adanya pembahasan tersebut, masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari hasil koordinasi antarinstansi terkait kemungkinan pemindahan titik U-Turn yang selama ini menjadi salah satu akses penting bagi warga di wilayah Kertak Hanyar dan sekitarnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan

Hari Jadi ke-76 Kalsel, Gubernur Muhidin Resmikan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?