Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Fiskal Menyusut, Tapin Jemput Dana Pusat untuk Amankan Pembangunan 2027
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Fiskal Menyusut, Tapin Jemput Dana Pusat untuk Amankan Pembangunan 2027

Fahrur Rahman
Fahrur Rahman 21 April 2026, 20.57
Share
IMG 20260615 WA0220
SHARE

TERAS7.COM – Menghadapi tantangan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tapin bergerak cepat menyusun strategi pendanaan pembangunan dengan menjemput peluang Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Pengusulan Dana Transfer ke Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas RI di Jakarta, April 2026.

Dihadiri Wakil Bupati Tapin, H. Juanda moment itu menjadi forum strategis untuk memperkuat kesiapan daerah dalam mengakses berbagai sumber pendanaan pusat, mulai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), program Instruksi Presiden (Inpres), hingga berbagai skema insentif fiskal lainnya.

Dalam sambutannya, H. Juanda mengungkapkan bahwa Kabupaten Tapin saat ini menghadapi tantangan berkurangnya penerimaan transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih aktif mencari peluang pendanaan alternatif guna memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Penurunan penerimaan dari pemerintah pusat tentu mempengaruhi kemampuan fiskal daerah. Karena itu, kegiatan ini menjadi langkah konkret agar Kabupaten Tapin dapat memahami arah kebijakan transfer pusat ke daerah sekaligus mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan sejak dini,” ujar Juanda.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Menurutnya, keberhasilan memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan kesiapan dokumen teknis yang disusun oleh setiap perangkat daerah.

Karena itu, seluruh kepala SKPD diminta memperkuat perencanaan program secara matang agar setiap peluang pendanaan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Saya selalu menekankan pentingnya perencanaan teknis yang baik. Ketika ada peluang pendanaan dari pemerintah pusat, kita harus siap dengan data, dokumen, dan berbagai persyaratan yang diminta sehingga usulan dapat diproses dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Unda Absori, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sekaligus untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, selain memberikan pemahaman terkait arah kebijakan keuangan daerah, kegiatan tersebut juga membahas berbagai readiness criteria atau persyaratan kesiapan yang harus dipenuhi daerah dalam mengajukan usulan pendanaan melalui APBN.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar seluruh perangkat daerah memahami kebijakan transfer pusat ke daerah serta dapat mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mengakses peluang pendanaan dari APBN Tahun 2027,” jelas Unda Absori.

Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Tapin berharap seluruh organisasi perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas usulan program sehingga peluang memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat semakin besar.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Tapin dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah dinamika fiskal nasional, sehingga program prioritas daerah tetap dapat berjalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bumi Bastari.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?