TERAS.COM – Pemerintah Kabupaten Tapin menargetkan kembali meraih predikat Pelayanan Prima dalam penilaian pelayanan publik nasional setelah capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) mengalami penurunan pada tahun 2025. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Tapin H. Juanda saat membuka Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang diikuti kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala puskesmas, serta pengelola pelayanan publik itu menjadi langkah awal pembenahan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Dalam arahannya, H. Juanda menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan responsif merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh seluruh aparatur pemerintah.
“PEKPPP Mandiri Tahun 2026 ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan indeks pelayanan publik sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Juanda mengungkapkan, Kabupaten Tapin sebenarnya pernah mencatat prestasi membanggakan dalam penilaian pelayanan publik tingkat nasional. Pada 2023, Tapin memperoleh nilai 4,29 dengan predikat A- atau sangat baik dan berada di peringkat 46 nasional. Prestasi tersebut meningkat pada 2024 dengan raihan nilai 4,54 dan predikat A atau Pelayanan Prima, sekaligus menempatkan Tapin di peringkat 28 nasional.
Namun pada 2025, nilai tersebut turun menjadi 4,26 dengan predikat A- dan menempati posisi 116 nasional. Meski demikian, menurut Juanda, capaian itu harus dijadikan bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk kembali meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Prestasi yang pernah diraih harus menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah. Kita harus mampu mengembalikan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin, Rini Yusnita, menjelaskan bahwa PEKPPP Mandiri merupakan instrumen penting untuk mengukur sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan pada setiap unit penyelenggara pelayanan publik.
Menurutnya, seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kabupaten Tapin wajib mengikuti penilaian mandiri sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Melalui evaluasi ini kita dapat mengetahui berbagai kekurangan yang masih ada sehingga dapat segera dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Rini menambahkan, hasil penilaian setiap unit pelayanan akan berkontribusi langsung terhadap nilai IPP Kabupaten Tapin secara keseluruhan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta serius mempersiapkan dokumen, inovasi, dan standar pelayanan yang menjadi indikator penilaian.
Di akhir kegiatan, H. Juanda meminta seluruh peserta memahami instrumen penilaian terbaru dan menerapkannya di unit kerja masing-masing agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Tujuan akhirnya bukan sekadar memperoleh nilai tinggi, tetapi memberikan kepuasan dan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.