TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan membuka ruang kemitraan strategis dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk meningkatkan kualifikasi akademik aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga pendidik di daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan sosialisasi Program Pascasarjana ULM untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) Administrasi Pendidikan serta Magister Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Selasa (9/6/2026).
Bupati Balangan, H Abdul Hadi menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan pilar utama dalam membentuk karakter generasi penerus sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Balangan berencana menindaklanjuti program tersebut ke dalam penganggaran daerah, dengan tetap memperhatikan dan mematuhi ketentuan serta regulasi yang berlaku.
“Setelah ini kami akan duduk bersama dengan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Balangan terkait dukungan dalam bentuk anggaran. Nanti akan kami pelajari regulasinya dan semoga bisa dilaksanakan tanpa terbentur aturan,” tegas Abdul Hadi.
Meski mendukung peningkatan jenjang pendidikan hingga tingkat magister dan doktor, Bupati mengingatkan agar program tersebut tidak hanya berorientasi pada gelar akademik semata, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kapasitas dan kualitas kerja aparatur.
Di sisi lain, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyatakan kesiapan untuk memperluas akses pendidikan tinggi ke daerah, termasuk Kabupaten Balangan.
Ketua Program Doktoral Administrasi Pendidikan ULM, Ahmad Suriansyah, mengatakan bahwa kesiapan tersebut didukung oleh status akreditasi unggul yang dimiliki ULM pada berbagai program studi.
“Kami mensosialisasikan ini karena akreditasi kami sudah unggul semua. Karena keunggulan itulah kami berani melaksanakan kegiatan ini ke berbagai daerah, termasuk Balangan,” ujarnya.
ULM juga tengah mengembangkan model perkuliahan fleksibel yang dirancang khusus untuk menyesuaikan dengan kebutuhan ASN di daerah.
Skema tersebut memungkinkan aparatur sipil negara tetap melanjutkan studi tanpa mengganggu tugas pelayanan publik di instansi masing-masing, sehingga kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.