TERAS7.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan mulai mempersiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi penerapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang mulai diberlakukan pemerintah pusat pada 2026, menggantikan mekanisme Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Diskominfosan Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah, mengatakan perubahan sistem evaluasi tersebut menuntut kesiapan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama dalam memahami indikator penilaian dan menyiapkan data dukung yang dibutuhkan.
“Ini merupakan tahun pertama penerapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Tentu terdapat penyesuaian indikator maupun mekanisme penilaian. Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami proses tersebut sehingga penyusunan data dukung dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Sebagai langkah awal, Diskominfosan mengikutsertakan 30 pemangku indikator dari berbagai perangkat daerah dalam pelatihan yang digelar di Banjarmasin pada 20–23 Juli 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB dan membahas pemenuhan tujuh aspek evaluasi yang terdiri atas 20 indikator penilaian.
Syaifuddin menegaskan, keberhasilan evaluasi tersebut memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah karena setiap instansi memiliki peran dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosan Balangan, Murdiansyah, mengatakan pihaknya akan mendampingi perangkat daerah selama proses penyusunan hingga pengunggahan dokumen pendukung.
“Kami memiliki waktu hingga 7 Agustus 2026. Setelah pelatihan selesai, tim langsung bekerja melengkapi data dukung sesuai arahan Kementerian PANRB. Diskominfosan akan mendampingi seluruh proses agar dokumen dapat diunggah secara lengkap dan tepat waktu,” katanya.
Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hj Ernawati, yang mewakili Bupati Balangan, menilai evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.