TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kegiatan yang menjadi bagian dari penyusunan strategi komunikasi publik itu berlangsung di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (02/07/2026).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H Eka Saprudin. Dalam sambutannya, ia menegaskan SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah yang menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan pelayanan publik.
“SP4N-LAPOR ini platform resmi dari pemerintah pusat, melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan dan terintegrasi,” jelasnya.
Eka mengatakan, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada sistem yang tersedia, tetapi juga komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
“Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka dan terintegrasi,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Sekda turut mengapresiasi Diskominfo Kotabaru atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai memberikan manfaat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H Akhamd Junaidi, yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, menurutnya, diperlukan sistem pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun keluhan terhadap pelayanan publik.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pengaduan maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj Mariana, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.