TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (11/08/2026) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan DPRD. Turut hadir Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H Yudi Andrea, para asisten, staf ahli bupati, dan kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana mengatakan pembahasan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah dilakukan oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja serta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Pembahasan telah dilakukan melalui komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja serta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mendengarkan laporan hasil pembahasan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 sebelum nota kesepakatan ditandatangani oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Banjar, baik untuk perubahan anggaran tahun 2026 maupun perencanaan anggaran tahun 2027.