Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 21 Agustus 2026, 16.47
Share
IMG 20260821 WA0046
DPRD Balangan bersama Pemkab menyepakati PPAS Tahun Anggaran 2027. (foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan pembangunan Kabupaten Balangan pada tahun mendatang.

Nota Kesepakatan PPAS ditandatangani di Paringin, Jumat (14/8/2026). Dari unsur DPRD, dokumen tersebut ditandatangani Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, bersama Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif.

Sementara dari pihak pemerintah daerah, nota kesepakatan ditandatangani Bupati Balangan, Abdul Hadi.

Bagi DPRD Balangan, PPAS tidak sekadar menjadi bagian dari tahapan administratif penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menetapkan prioritas pembangunan sekaligus batas maksimal anggaran yang dapat dialokasikan untuk berbagai urusan pemerintahan, program dan kegiatan pada 2027.

Baca juga :

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Dengan disepakatinya PPAS, DPRD dan pemerintah daerah memiliki dasar bersama untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.

Dalam tahapan selanjutnya, pembahasan anggaran akan mempertemukan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. DPRD juga memiliki peran dalam memastikan kebijakan belanja daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

PPAS 2027 mencakup sejumlah komponen utama, mulai dari rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan perangkat daerah, program dan kegiatan, belanja daerah hingga rencana pengeluaran pembiayaan daerah.

Seluruh rincian PPAS Tahun Anggaran 2027 tercantum dalam lampiran nota kesepakatan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Kesepakatan tersebut juga menjadi momentum bagi DPRD Balangan untuk memastikan anggaran daerah diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Belanja daerah diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Setelah PPAS disepakati, proses penyusunan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD bersama pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan pembahasan hingga terbentuk APBD 2027.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan memiliki pijakan bersama untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan, dengan tetap menyesuaikan kebijakan anggaran terhadap kemampuan fiskal daerah.

Bagi masyarakat, proses pembahasan hingga penetapan APBD memiliki arti penting karena anggaran daerah berkaitan langsung dengan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, proses penganggaran 2027 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan dampak terhadap pembangunan Kabupaten Balangan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?