Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: LPKSM Borneo Kalimantan Bawa Gagasan Baru Perlindungan Konsumen ke Go Mall
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

LPKSM Borneo Kalimantan Bawa Gagasan Baru Perlindungan Konsumen ke Go Mall

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 22 Agustus 2026, 00.59
Share
IMG 20260822 WA0006
Konsep baru perlindungan konsumen yang dibahas LPKSM Borneo Kalimantan bersama manajemen Go Mall Samarinda. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan menggandeng Go Mall Samarinda untuk mengembangkan konsep Ekosistem Perlindungan Konsumen yang menghubungkan konsumen, pelaku usaha, UMKM, dan pemangku kepentingan terkait.

Gagasan tersebut dibahas dalam pertemuan LPKSM Borneo Kalimantan bersama manajemen Go Mall di Five Premier Samarinda.

Konsep yang ditawarkan mendapat respons positif dari manajemen Go Mall dengan disiapkannya fasilitas kolaborasi untuk mendukung pengembangan layanan dan aktivitas perlindungan konsumen.

Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M Irfan Fajrianur mengatakan, konsep tersebut tidak hanya menempatkan perlindungan konsumen sebagai mekanisme pengaduan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan antara konsumen dan pelaku usaha.

Menurutnya, ekosistem perlindungan konsumen dapat menjadi ruang yang mempertemukan kepentingan konsumen dengan kebutuhan dunia usaha, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi UMKM dan pelaku usaha lokal.

Baca juga :

Perkuat Hak Konsumen di Kaltim, KKCI LPKSM Borneo Kalimantan Buka Ruang Kolaborasi Publik

PLN Kaltimtara dan LPKSM Borneo Kalimantan Kolaborasi Perkuat Literasi Digital UMKM

Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

Respons positif dari manajemen Go Mall menjadi langkah awal untuk mengembangkan gagasan tersebut secara lebih konkret.

Fasilitas kolaborasi yang disediakan nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai aktivitas yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Konsep ini kami dorong agar perlindungan konsumen tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan atau pengaduan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem yang membangun kepercayaan dan kepastian usaha,” ujar Irfan.

IMG 20260822 WA0000
Pertemuan LPKSM Borneo Kalimantan bersama manajemen Go Mall di Five Premier Samarinda. (Foto: ist)

Setelah mendapat respons dari manajemen Go Mall, LPKSM Borneo Kalimantan akan menyampaikan konsep Ekosistem Perlindungan Konsumen tersebut kepada DPPKUKM Kalimantan Timur, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, serta Kementerian Perdagangan RI.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh arahan dan dukungan sesuai kewenangan masing-masing lembaga, sekaligus memastikan konsep yang dikembangkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika mendapat dukungan dan dapat dikembangkan lebih lanjut, konsep tersebut diharapkan menjadi salah satu model kolaborasi perlindungan konsumen yang dapat diterapkan di kawasan Go Mall.

Selain memperkuat perlindungan konsumen, kolaborasi ini juga diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi UMKM dan pelaku usaha lokal untuk berkembang melalui aktivitas ekonomi di kawasan Go Mall.

Melalui kolaborasi tersebut, LPKSM Borneo Kalimantan dan Go Mall mulai membuka ruang bagi pengembangan konsep perlindungan konsumen yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan, tetapi juga mendorong terciptanya hubungan usaha yang lebih berintegritas dan memberikan manfaat bagi konsumen.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Perkuat Hak Konsumen di Kaltim, KKCI LPKSM Borneo Kalimantan Buka Ruang Kolaborasi Publik

PLN Kaltimtara dan LPKSM Borneo Kalimantan Kolaborasi Perkuat Literasi Digital UMKM

Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

Pemadaman Bergilir di Kaltim, LPKSM Borneo Minta Pemulihan Dipercepat dan Hak Konsumen Dijamin

Fantastis! Jasa Cleaning Service Kantor Dinas PUPR Kaltim Mencapai Rp2,76 Miliar Jadi Sorotan Publik

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?