TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Balangan menyoroti penyimpanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan fisik.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif, saat melakukan peninjauan melalui program Sapu Amas, Kamis (13/8/2026).
Dalam kunjungan itu, Saiful menemukan sejumlah dokumen kependudukan masih disimpan menggunakan rak terbuka di area kerja pegawai. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena arsip kependudukan merupakan dokumen penting sekaligus bagian dari data dasar masyarakat.
“Arsip kependudukan merupakan dokumen penting sehingga membutuhkan tempat penyimpanan yang aman, tertata, dan sesuai standar,” ujarnya.
Saiful mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan segera mempertimbangkan pembangunan atau penyediaan gudang arsip yang lebih representatif bagi Disdukcapil. Fasilitas khusus tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan dan kerapian dokumen sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi pegawai.
Kebutuhan terhadap gudang arsip khusus juga telah lama dirasakan jajaran Disdukcapil Balangan. Keterbatasan ruangan membuat ribuan map dokumen kependudukan harus disimpan dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia saat ini.
Staf Administrasi Disdukcapil Balangan, Masruddin, mengatakan kondisi penyimpanan arsip tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pegawai.
“Saat ini gudang arsip hanya berupa rak yang berada di atas. Susunannya cukup membahayakan karena berada di atas, bisa terjatuh dan menimpa pegawai yang berada di bawahnya,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Balangan, Hj Rahmidah, menyambut baik perhatian DPRD terhadap persoalan tersebut. Ia berharap aspirasi yang disampaikan melalui peninjauan legislatif dapat segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih kepada anggota dewan yang sudah mendengarkan permasalahan yang ada di Disdukcapil. Semoga gudang arsip yang memenuhi standar keamanan yang baik bisa segera dimiliki oleh kami,” ucapnya.
Bagi DPRD Balangan, penyediaan gudang arsip yang layak bukan sekadar penambahan ruang. Fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung keamanan dokumen kependudukan, menjaga kerapian arsip, serta memberikan perlindungan bagi pegawai yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui peninjauan tersebut, DPRD Balangan mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sarana pendukung pelayanan publik, khususnya fasilitas penyimpanan arsip kependudukan yang aman dan sesuai standar.