TERAS7.COM – Pos Patroli Presisi Satryo Pambudi Luhur Polsek Kota Kisaran yang berada di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, terbakar, Selasa (1/9/2026) malam.
Peristiwa kebakaran tersebut bermula diketahui oleh 2 orang saksi, yakni Haikal (18) dan Ilham (36). Keduanya melihat kepulan asap yang berasal dari dalam pos polisi tersebut.
Melihat kejadian tersebut, kedua saksi bersama masyarakat setempat berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Tak berapa lama kemudian, pihak kepolisian pun tiba dan langsung mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi atau police line guna proses penyelidikan.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SS (28) warga Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebab kebakaran.
Menurut keterangan polisi, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di dalam bangunan pos polisi tersebut.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Wakapolres Asahan, Kompol Slamet Riyadi.
Dalam peristiwa tersebut, tdak ada korban jiwa. Namun, kerugian materil masih dalam proses pendataan dan pengumpulan batang bukti oleh petugas kepolisian.
Terkait kejadian ini, Polres Asahan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat melalui layanan kepolisian.