Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Cegah Masalah Desa, Ketua APDESI Kalsel Minta Kejati Beri Pendampingan Hukum bagi Pambakal
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Cegah Masalah Desa, Ketua APDESI Kalsel Minta Kejati Beri Pendampingan Hukum bagi Pambakal

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 29 Oktober 2026, 15.02
Share
IMG 20261029 WA0047
Ketua APDESI Kalsel, Ahmad Rijali Nasution, SH. (Foto: Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pendampingan hukum dan pembinaan administrasi bagi pambakal atau kepala desa.

Langkah tersebut diperlukan agar kepala desa dapat menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Audiensi dan Silaturahmi APDESI Kalimantan Selatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan pada Rabu (28/10/2026).

Ketua APDESI Kalsel, Ahmad Rijali Nasution, SH mengatakan, kepala desa tetap membutuhkan pembinaan dalam menjalankan tugas pemerintahan, termasuk dalam memahami administrasi dan aturan hukum yang berkaitan dengan kewenangannya.

Menurutnya, latar belakang pendidikan yang dimiliki kepala desa tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan terhadap pendampingan.

Baca juga :

Dapat Banpres Karhutla Rp10 M, Pemkab Tabalong Buka-bukaan Rincian Penggunaannya

Momen Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Tabalong Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Ketua APDESI Kalsel Apresiasi Program “Jaga Desa” Kejaksaan, Dinilai Bantu Pengelolaan Anggaran

Pemahaman mengenai tata administrasi dan ketentuan hukum tetap diperlukan dalam pengelolaan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.

“Pendampingan hukum penting agar pembakal menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ahmad Rijali.

Pembinaan tersebut mencakup pemahaman terhadap proses perencanaan program, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Ketertiban administrasi menjadi bagian penting agar setiap kegiatan pemerintahan desa dapat dilaksanakan sesuai prosedur.

Ia menilai, pendampingan yang berkesinambungan dapat membantu kepala desa memahami kewajiban administratif sekaligus mengurangi risiko kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kepala desa membutuhkan pembinaan agar memahami administrasi dan ketentuan hukum dalam bekerja,” katanya.

Dalam audiensi yang berlangsung pukul 13.45 hingga 16.00 WITA tersebut, Kejati Kalsel juga menyampaikan arahan mengenai pentingnya tertib administrasi pada setiap tahapan pengelolaan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Pertemuan itu dihadiri pengurus dan perwakilan APDESI dari delapan kabupaten di Kalimantan Selatan. Kehadiran perwakilan berbagai daerah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi mengenai kebutuhan pembinaan pemerintah desa.

APDESI Kalsel berharap pendampingan hukum dan pembinaan administratif dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga para pembakal memiliki pemahaman yang memadai dalam menjalankan kewenangannya.

“Kami berharap pendampingan terus berlanjut sehingga pemerintah desa semakin tertib dalam menjalankan tugas,” tutup Ahmad Rijali Nasution.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15

You Might Also Like

Dapat Banpres Karhutla Rp10 M, Pemkab Tabalong Buka-bukaan Rincian Penggunaannya

Momen Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Tabalong Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Ketua APDESI Kalsel Apresiasi Program “Jaga Desa” Kejaksaan, Dinilai Bantu Pengelolaan Anggaran

APDESI Kalsel dan Kejati Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Martapura Barat, Warga Terdampak Terima Bantuan dari Pemerintah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?