Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dapat Banpres Karhutla Rp10 M, Pemkab Tabalong Buka-bukaan Rincian Penggunaannya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dapat Banpres Karhutla Rp10 M, Pemkab Tabalong Buka-bukaan Rincian Penggunaannya

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 29 Oktober 2026, 16.55
Share
IMG 20261029 WA0050
Kondisi kabut asap pekat yang melanda langit Tabalong pada 20 September 2026 (foto : Ihsan_teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong membeberkan alokasi penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dana Rp10 miliar itu rencananya akan digunakan mulai dari pengadaan armada pemadam, peralatan petugas, bahan bakar minyak (BBM), hingga fasilitas kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap.

Dari total bantuan tersebut, sekitar Rp9,6 miliar dialokasikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong, sedangkan sisanya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong.

Sejumlah kebutuhan yang dibiayai meliputi tujuh unit mobil tangki air, 90 unit mesin pemadam jinjing dan gendong beserta alat pelindung diri (APD), serta 90 unit mesin pemadam portabel untuk memperkuat penanganan Karhutla di lapangan.

Selain sarana pemadaman, bantuan juga mencakup 17.000 liter BBM untuk menunjang mobilisasi petugas dan operasional pemadaman.

Baca juga :

Momen Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Tabalong Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Ketua APDESI Kalsel Apresiasi Program “Jaga Desa” Kejaksaan, Dinilai Bantu Pengelolaan Anggaran

Cegah Masalah Desa, Ketua APDESI Kalsel Minta Kejati Beri Pendampingan Hukum bagi Pambakal

Dari sisi kesehatan, Pemkab Tabalong menyiapkan 5.000 kotak masker untuk masyarakat guna membantu mengurangi paparan asap akibat Karhutla. Bantuan lainnya berupa multivitamin, tetes mata untuk mengatasi iritasi akibat kabut asap, serta obat-obatan asma yang dilengkapi alat uap nebulizer dan obat Ventolin bagi warga yang mengalami sesak napas.

Pemkab Tabalong juga menyiapkan fasilitas ruang oksigen dan oksigen portabel dalam kemasan kaleng berukuran 500 gram di 18 puskesmas serta PSC 119 Tabalong Smart. Fasilitas ini ditujukan untuk mengantisipasi dan menangani gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, mengatakan penggunaan Banpres untuk penanganan Karhutla mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Jadi untuk penanganan Karhutla, memang ada juklak juknis yang sudah disampaikan, salah satu yang kita lakukan adalah menginventarisasi kebutuhan di lapangan yang dilakukan BPBD dan Dinas Kesehatan dengan pertemuan bersama para UPBS,” katanya, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, hasil inventarisasi kebutuhan tersebut kemudian disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai dasar penentuan sarana dan prasarana yang diperlukan.

“Dari hasil itulah mereka menyampaikan kebutuhan ke TAPD terkait kebutuhan di lapangan,” jelas sosok yang akrab disapa H Fani tersebut.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H Husin Ansari, mengatakan dana Banpres senilai Rp10 miliar telah masuk ke BPKAD. Pemkab kini mempercepat proses agar pengadaan kebutuhan yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan.

“Jadi bantuannya sudah di BPKAD, kemarin sudah kami buka input dan sudah disepakati untuk semua item-itemnya, hari ini mudah-mudahan selesai, Kamis kami tutup dan kalau dibutuhkan bisa langsung diminta,” jelasnya.

Menurut Husin, pengadaan sejumlah kebutuhan akan diajukan oleh dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni BPBD dan Dinkes Tabalong, sesuai pembagian alokasi anggaran.

“Jadi ada dua SKPD yang akan mengajukan atau permintaan untuk pengadaan item-item yang sudah disepakati seperti pengadaan truk tangki nanti pakai e-katalog dan peralatan lainnya,” tambah Husin.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15

You Might Also Like

Momen Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Tabalong Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Ketua APDESI Kalsel Apresiasi Program “Jaga Desa” Kejaksaan, Dinilai Bantu Pengelolaan Anggaran

Cegah Masalah Desa, Ketua APDESI Kalsel Minta Kejati Beri Pendampingan Hukum bagi Pambakal

APDESI Kalsel dan Kejati Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Martapura Barat, Warga Terdampak Terima Bantuan dari Pemerintah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?