TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong membeberkan alokasi penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dana Rp10 miliar itu rencananya akan digunakan mulai dari pengadaan armada pemadam, peralatan petugas, bahan bakar minyak (BBM), hingga fasilitas kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap.
Dari total bantuan tersebut, sekitar Rp9,6 miliar dialokasikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong, sedangkan sisanya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong.
Sejumlah kebutuhan yang dibiayai meliputi tujuh unit mobil tangki air, 90 unit mesin pemadam jinjing dan gendong beserta alat pelindung diri (APD), serta 90 unit mesin pemadam portabel untuk memperkuat penanganan Karhutla di lapangan.
Selain sarana pemadaman, bantuan juga mencakup 17.000 liter BBM untuk menunjang mobilisasi petugas dan operasional pemadaman.
Dari sisi kesehatan, Pemkab Tabalong menyiapkan 5.000 kotak masker untuk masyarakat guna membantu mengurangi paparan asap akibat Karhutla. Bantuan lainnya berupa multivitamin, tetes mata untuk mengatasi iritasi akibat kabut asap, serta obat-obatan asma yang dilengkapi alat uap nebulizer dan obat Ventolin bagi warga yang mengalami sesak napas.
Pemkab Tabalong juga menyiapkan fasilitas ruang oksigen dan oksigen portabel dalam kemasan kaleng berukuran 500 gram di 18 puskesmas serta PSC 119 Tabalong Smart. Fasilitas ini ditujukan untuk mengantisipasi dan menangani gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, mengatakan penggunaan Banpres untuk penanganan Karhutla mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Jadi untuk penanganan Karhutla, memang ada juklak juknis yang sudah disampaikan, salah satu yang kita lakukan adalah menginventarisasi kebutuhan di lapangan yang dilakukan BPBD dan Dinas Kesehatan dengan pertemuan bersama para UPBS,” katanya, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, hasil inventarisasi kebutuhan tersebut kemudian disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai dasar penentuan sarana dan prasarana yang diperlukan.
“Dari hasil itulah mereka menyampaikan kebutuhan ke TAPD terkait kebutuhan di lapangan,” jelas sosok yang akrab disapa H Fani tersebut.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H Husin Ansari, mengatakan dana Banpres senilai Rp10 miliar telah masuk ke BPKAD. Pemkab kini mempercepat proses agar pengadaan kebutuhan yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan.
“Jadi bantuannya sudah di BPKAD, kemarin sudah kami buka input dan sudah disepakati untuk semua item-itemnya, hari ini mudah-mudahan selesai, Kamis kami tutup dan kalau dibutuhkan bisa langsung diminta,” jelasnya.
Menurut Husin, pengadaan sejumlah kebutuhan akan diajukan oleh dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni BPBD dan Dinkes Tabalong, sesuai pembagian alokasi anggaran.
“Jadi ada dua SKPD yang akan mengajukan atau permintaan untuk pengadaan item-item yang sudah disepakati seperti pengadaan truk tangki nanti pakai e-katalog dan peralatan lainnya,” tambah Husin.