Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dua Bangunan Diatas Sungai Jadi Alasan Lambannya Pembebasan Lahan Di Sungai Lulut
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dua Bangunan Diatas Sungai Jadi Alasan Lambannya Pembebasan Lahan Di Sungai Lulut

Maulana
Maulana 9 September 2019, 17.25
Share
WhatsApp Image 2019 09 04 at 08.35.57
Dua Bangunan Diatas Sungai Jadi Jadi Alasan Lambannya Pembangunnan Jembatan Sungai Lulut
SHARE

TERAS7.COM – Soal pengukuran Tanah untuk ganti untung tanah dan bangunan yang masuk pada kegiatan rencana pembangunan jalan dan jembatan Sungai Lulut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar katakan sudah selesai.

Rencana pembangunan jalan dan jembatan Sungai Lulut untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi, hingga saat ini masih belum selesai pembebasan lahan, dikarenakan adanya bangunan yang berdiri  diatas sungai yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah, dan masih belum mendapat kejelasan untuk bisa dilakukan ganti untung.

Jembatan perbatasan antar wilayah Kota Banjarmasin dan Wilayah Kabupaten Banjar yang ingin diperbaiki ini sudah selesai dilakukan pembebasan lahan, namun masih ada dua bangunan yang masuk wilayah Kabupaten Banjar yang tidak bisa dilakukan pengukuran oleh BPN Banjar.

WhatsApp Image 2019 09 09 at 17.11.55 1
Yanuari, PLT Ketua BPN Kabupaten Banjar

“Empat dari enam tanah dan bangunan yang masuk wilayah Kabupaten Banjar sudah selesai kita lakukan pengukuran, tinggal dua banguna lainnya yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah dan berdiri diatas sungai,” Yanuari PLT Kepala BPN Banjar, Pada Senin (09/09).

Ia melanjutkan, dua bangunan yang berdiri diatas sungai tersebut memang tidak diminta secara khusus oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dilakukan pengukuran, sehingga pihaknya hanya mencatat dua nama dari pemilik dua bangunan tersebut.

Baca juga :

Mendukung! Saidi Mansyur Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar

Hadiri Kampanye Haji Fani – Habib Taufan, Ratusan Warga Takulat: Coblos Nomor 3!

Haji Fani – Habib Taufan Kampanye di Warukin, Warga Sampaikan Dukungan

“Bangunan ini hanya memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) diatas sungai saja sehingga tidak bisa dilakukan pengukuran,” tambahnya.

Ditambahkan oleh Bidang Pengukuran Tanah BPN Banjar Ali Wardhana mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama dengan Dinas PUPR Kabupaten dan Dinas PUPR Provinsi sudha melakukan rapat, yang mana disepakati untuk dilakukan pengukuran hanya empat bidang tanah saja dari 6 yang masuk wilayah Kabupaten Banjar.

WhatsApp Image 2019 09 09 at 17.11.55
Ali Wardhana, Bidang Pengukuran Tanah BPN Banjar

“Sedangkan dua diantaranya diserahkan kepada provinsi melalui mekanisme pemberian tali asih, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2018 tentang  penanganan dampak pengadaan tanah,” jelasnya.

Menurutnya ganti untung atau pun tali asih ini memiliki perlakukan yang sama, namun BPN Banjar juga hanya menjalankan apa yang minta atas mereka sesuai aturan yang berlaku untuk melakukan pengukuran, pegukuran hanya dilakukan pada yang bersifat fisik, bukan yang dibawahnya sungai.

“Dua bangunan ini juga tidak memiliki asalan yang ditujukan kepada kita, mereka hanya mempunyai IMB. Berdasarkan hal itu tim juga tidak menyaraknan untuk dilakukan pengukuran, sebab BPN hanya menjalankan apa yang menjadi kesepakatan dalam rapat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Mendukung! Saidi Mansyur Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar

Hadiri Kampanye Haji Fani – Habib Taufan, Ratusan Warga Takulat: Coblos Nomor 3!

Haji Fani – Habib Taufan Kampanye di Warukin, Warga Sampaikan Dukungan

Haji Fani – Habib Taufan Tampil Apik di Debat Perdana Pilkada Tabalong

Haji Fani – Habib Taufan Akan Serap Tenaga Kerja dari Kelompok Disabilitas

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?