Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Banjar Setuju Bahas 2 Raperda Inisiatif DPRD Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Banjar Setuju Bahas 2 Raperda Inisiatif DPRD Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 27 November 2019, 18.01
Share
WhatsApp Image 2019 11 30 at 15.05.01
SHARE

TERAS7.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar pada 21 November 2019 yang lalu telah mengajukan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Raperda yang diajukan oleh Komisi I DPRD Banjar tersebut ialah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Raperda ini kembali dibahas dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar pada Rabu (27/11) salah satunya beragendakan pendapat Bupati Banjar terhadap Raperda Inisiatif DPRD Banjar.

Dalam Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM. Hilman membacakan pendapat Bupati Banjar terhadap kedua Raperda tersebut.

“Pemda menyambut positif dan mengapresiasi DPRD Banjar yang menyampaikan 2 buah Raperda inisiatif dewan ini. Namun karena Perda menjadi pedoman dan dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka Pemda memberikan tanggapan, saran dan masukan untuk Raperda ini,” katanya.

Baca juga :

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Terhadap Raperda tentang Perpustakaan, HM. Hilman meminta agar alasan pembentukan Raperda dicantumkan, selain itu disarankan pula mengubah judul Raperda ini.

“Kami sarankan diubah menjadi penyelenggaraan perpustakaan dan Raperda ini mengatur tata cara pengelolaan Perpustakaan mengacu pada UU Perpustakaan. Juga bisa dimasukkan standar nasional perpustakaan, anggaran, sarana dan prasarana, penghimpunan koleksi daerah dan SDM Perpustakaan,” terangnya.

Pemkab Banjar berharap Perpustakaan dapat turut andil dalam memperbaiki literasi dan meningkatkan kesejahteraan sosial, taknhanya menjadi ruang koleksi, tapi juga menjadi ruang belajar, berbagi pengalaman dan ruang berlatih keterampilan kerja.

Sementara untuk Raperda tentang Kearsipan, Pemkab Banjar kata HM. Hilman meminta agar Raperda ini mengacu pada UU 43 Tahun 2009 tentang Arsip dan turunannya

“Sarana dan prasarana Kearsipan juga harus dijamin dengan regulasi ini. Kemudian ketertiban, perlindungan dan keselamatan arsip yang otentik dan kedinamisan penyelenggaraan Kearsipan perlu ditingiatkan kualitas pelayanannya,” tambah HM. Hilman.

Pemkab Banjar menambahkan peraturan tentang arsip digital dapat dibuat dalam Raperda ini, termasuk aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS). Dengan begotu kegiatan surat menyurat dapat dilaksanakan secara elektronik sehingga lebih cepat, aman dan sesuai dengan prosedur penerapan arsip digital,” jelasnya.

HM. Hilman melanjutkan pada dasarnya dapat menerima 2 buah Raperda Inisiatif DPRD Banjar ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Banjar, Kamaruzzaman saat ditemui usai sidang menyatakan akan mendalami masukan dari Pemkab Banjar mengenai Raperda usulan komisinya ini.

“Nanti pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan oleh Bamus DPRD Banjar. Kita menghendaki Raperda yang diajukan tahun ini bisa selesai semuanya, karena tahun depan ada lagi Raperda yang kami ajukan, seperti Raperda tentang Ketertiban Umum,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?