Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pembangunan Gerbang Batas Banjarbaru-Banjar Molor, Kontraktor Terancam Kena Blacklist
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pembangunan Gerbang Batas Banjarbaru-Banjar Molor, Kontraktor Terancam Kena Blacklist

Rizki Saputera
Rizki Saputera 3 Januari 2020, 06.24
Share
WhatsApp Image 2020 01 02 at 21.02.57
SHARE

TERAS7.COM – Proyek pembangunan Pintu Gerbang Batas antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar diperkirakan akan selesai pada pertengahan bulan Februari 2020 mendatang, padahal awalnya dtargetkan selesai akhir 2019 yang lalu.

Proyek yang terletak di Jalan A Yani Km 18 Kelurahan Landasan Ulin Barat itu target penyelesaiannya molor karena pembangunan pintu gerbang setinggi 12 meter itu mengalami sedikit masalah teknis.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Abdussamad saat ditemui pada Kamis (2/1).

“Atas keterlambatan menyelesaikan pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Banjarbaru, Kami Pihak Dinas memberikan sanksi kepada kontraktor yang bersangkutan berupa denda sebesar 2 juta rupiah perhari. Kami memberikan tambahan waktu pembangunan selama 50 hari, terhitung dari 1 Januari,” bebernya.

WhatsApp Image 2020 01 02 at 21.02.49
Pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Banjarbaru mengalami keterlambatan sehingga Dinas PUPR Banjarbaru memberikan sanksi kepada kontraktor yang bersangkutan berupa denda sebesar 2 juta rupiah perhari. Jika tak mampu menyelesaikan proyek ini dalam 50 hari maka kontraktor akan di blacklist oleh Dinas PUPR Banjarbaru

Abdussamad menerangkan penyebab terlambatnya penyelesaian pembangunan ini dikarenakan waktu pelaksanaan proyek itu sangatlah singkat dan APBD yang tersedia tidak mencukupi.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

“Pertama, waktunya habis untuk pelaksanaan anggaran perubahan. Di anggaran perubahan itulah kita menambahkan dana untuk pembangunan proyek tersebut. Kedua, adanya kendala di lapangan. Sehingga waktu yang tersisa tidak begitu maksimal,” jelasnya.

Jika dalam penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari belum rampung katanya, pihaknya akan memutus kontrak dan melakukan Blacklist kepada kontraktor terkait, dalam Hal Ini CV Dita.

“Kendala kita di lapangan kemarin lantaran adanya aksi protes dari masyarakat setempat. Kata mereka titik pembangunan proyek kami menghalangi jalan masuk ke tanah kaplingan milik mereka. Akhirnya setelah melakukan musyawarah yang dimediasi pihak Kelurahan Landasan Ulin Barat, kita putuskan akan membangunkan jalan alternatifnya yang nanti dimasukan ke dalam usulan di Musrembang Kecamatan,” terangnya.

Sementara itu Lurah Landasan Ulin Barat, Muhammad Faisal Rizal mengungkapkan persoalan dilapangan terkait pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Banjarbaru ialah mengenai titik bangunan yang katanya memakan tanah kavling milik masyarakat kabupaten Banjar.

“Mereka sempat mau melakukan komplain berupa aksi unjuk rasa kepada pelaksana. Padahal faktanya dari informasi pemerintah Kabupaten Banjar lahan itu adalah handil, bukan tanah kavling milik mereka. Karena permasalahan itulah para pekerja sempat berhenti selama kurang lebih seminggu,” ujar pria yang akrab disapa Faisal ini.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Wahai ASN di Banjarbaru, Sekda Sirajoni Tekankan Profesionalitas Sebagai Garda Pelayanan Publik

Lisa Halaby Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Kota Banjabaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?