Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Batola Ketua DPRD dan Kakanwil Kemenkumham Teken MoU
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Batola Ketua DPRD dan Kakanwil Kemenkumham Teken MoU

M. Amin MMG
M. Amin MMG 25 Februari 2020, 17.50
Share
IMG 20200224 WA0004
SHARE
TERAS7.COM – Bupati Barito Kuala (Batola) Hj. Noormiliyani AS berharap, pelayanan keimigrasian ada di dalam mal pelayaran publik Kabupaten Barito Kuala.
“Saya sangat mengharapkan adanya pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Batola, terutama yang menyangkut pelayanan pembuatan paspor,” kata Bupati, di Aula selidah Marabahan, Senin (24/2), pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, serta Penghormatan dan Pemenuhan HAM (Hak Asasi Manusia) di Batola, antara Pemkab Batola – DPRD dan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Orang nomor satu di Bumi Ije Jela ini mengakui, saat ini masyarakat Batola agak kerepotan dalam kepengurusan paspor lantaran harus bolak-balik ke Kantor Keimigrasian di Banjarbaru.
Bupati mengatakan, Mal Pelayanan Publik yang dimiliki Batola sekarang mendapat penilaian 82 dari Ombusdman. Jika ditambah dengan adanya pelayanan keimigrasian, maka tentunya akan menambah jumlah penilaian yang ada.
MoU yang ditandatangani oleh Bupati Noormiliyani, Ketua DPRD Saleh, dan Kakanwil Kemenkumham Kalsel Agus Toyib di hadapan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis, para Staf Ahli Bupati, Asisten, para Pimpinan SKPD, Kabag, dan undangan di lingkungan Pemkab Batola ini, sedikitnya mendapatkan lima poin perjanjian yang disepakati.
Diantaranya peningkatan kualitas substansi koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan Pemkab Batola, peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum, peningkatan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, peningkatan pelayanan hukum dan penghormatan, pemajuan dan pemenuhan HAM, serta peningkatan kerjasama keimigrasian.
Pada kesempatan yang sama Bupati juga menambahkan, sebuah harapan tentang terbentuknya salah satu desa yang sadar dan taat hukum. Desa yang dibentuk, terangnya, tentunya tidak pernah bermasalah dalam pengelolaan dana desa.
Sementara itu, Ketua DPRD Batola Saleh, menanggapi kesepakatan peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan daerah. Dia meminta, adanya peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya peraturan daerah yang berasal dari inisiatif DPRD Batola.
“Saya mengharapkan melalui MoU ini akan terjadi peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum serta adanya peningkatan pelayanan hukum, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Batola,” tuturnya.
Sebelumnya, Kakanwilkumham Kalsel Agus Toyib menyatakan, dengan adanya MoU ini nantinya akan semakin memperkuat dan mempererat sinergitas yang telah terbangun dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berimplikasi pada peingkatan peran Kanwil serta Pemkab Batola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan output Perda Batola yang berkualitas, berkesesuaian dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, yakni jelas tujuannya, dibentuk oleh lembaga atau pejabat pembentuk yang tepat, sesuai antara jenis, hirarki, dan materi muatan dapaat dilaksanakan, memiliki dayaguna dan hasilguna, jelas rumusannya dan terbuka pembentukannya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?