Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: MPTGR di Lantik
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

MPTGR di Lantik

Maulana
Maulana 16 Mei 2018, 16.48
Share
IMG 20180516 WA0030
SHARE

TERAS7.COM – Menjelang Ramadhan, Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) kota Banjarbaru langsungkan pelantikan pada, Rabu (16/05).

Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menghadiri sekaligus melantik Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Kota Banjarbaru, bertempat di Aula Gawi Sabarataan.

Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa setiap daerah mempunyai permasalahan yang berkaitan baik dengan keuangan ataupun dengan barang milik daerah, khususnya kerugian daerah.

Menurut pasal 1 poin 15 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuangan, kerugian negara atau daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

Oleh karena itu perlu diadakannya penyelesaian masalah tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi baik dalam keuangan ataupun barang daerah. Tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi adalah suatu proses tuntutan terhadap bendahara, pengurus atau penyimpan barang, pegawai bukan bendahara atau pihak ketiga yang telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Timbulnya tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi dapat dikarenakan kelalaian, kesalahan, kesengajaan atau ketidaksengajaan maupun diluar kemampuannya yang mengakibatkan kerugian daerah dan berdasarkan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 7 tahun 2018 tentang hukum acara majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi yang ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 17 April 2018 dan diundangkan di Banjarbaru pada tanggal 17 April 2018, berita daerah Kota Banjarbaru tahun 2018 Nomor 7 pasal 10 yang berbunyi sebelum memangku jabatannya, majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi, yang terdiri dari ketua, wakil ketua, anggota, sekretaris yang bertindak sebagai penuntut dan panitera, wajib mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menurut agamanya dihadapan Walikota/Wakil Walikota.IMG 20180516 WA0028

“Kita semua menyaksikan pelantikan MPTGR Kota Banjarbaru, dimana pelantikan ini bertujuan untuk menciptakan iklim kerja yang sehat, bersih, bermartabat, dan berwibawa,” ujarnya.

Darmawan juga melanjutkan, MPTGR merupakan salah satu wadah internal pemerintah daerah untuk menyelesaikan temuan-temuan aparat pengawas fungsional seperti BPK, BPKP, dan inspektorat yang dilakukan oleh bendahara, pegawai bukan bendahara maupun pihak ketiga yang melakukan perbuatan merugikan keuangan, dan barang daerah.

“Kami juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik pada hari ini bahwa jabatan yang diamanahkan ini bukanlah jabatan yang ringan dan mudah,” ingatnya.

Kemampuan, kompetensi, dan kewenangan yang dimiliki itulah lanjutnya, yang mendasari keputusan tersebut.

“Kami mengamanahkan tugas ini kepada pejabat yang dilantik untuk diemban sebagai majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi, yang bertugas pokok meliputi mengumpulkan, menatausahakan, menganalisa, dan mengevaluasi kasus tuntutan ganti rugi, memproses dan menyelesaikan tuntutan ganti rugi,dan memberikan laporan berupa pendapat, saran, dan pertimbangan kepada pengadilan pada setiap kasus yang menyangkut tuntutan ganti rugi,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
28 Reviews 28 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Wahai ASN di Banjarbaru, Sekda Sirajoni Tekankan Profesionalitas Sebagai Garda Pelayanan Publik

Lisa Halaby Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Kota Banjabaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?