Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pasien Positif Bisa Pulang Usai 10 Hari Jalani Isolasi Mandiri
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasien Positif Bisa Pulang Usai 10 Hari Jalani Isolasi Mandiri

Rizki Saputera
Rizki Saputera 23 Juni 2020, 19.20
Share
WhatsApp Image 2020 06 23 at 14.27.59
SHARE

TERAS7.COM – World Health Organization (WHO) beberapa waktu yang lalu telah memperbaharui pedoman klinis penanganan kasus Covid-19.

Dari laman resmi WHO disebutkan berdasarkan temuan terbaru, pasien yang sudah tidak memiliki gejala lagi mungkin masih menunjukkan hasil positif saat di tes swab selama beberapa minggu.

WHO melanjutkan bahwa pasien tersebut cukup rendah kemungkinannya untuk menularkan virus corona ke orang lain sehingga dapat dipulangkan setelah melewati isolasi pada jangka waktu tertentu.

Untuk pasien dengan gejala dapat dipulangkan 10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal 3 hari tanpa gejala seperti demam dan gejala pernapasan, sedangkan untuk pasien tanpa gejala bisa pulang 10 hari setelah hasil tes positif.

Pasien Covid-19 lanjut WHO bisa dikeluarkan dari isolasi rumah sakit tanpa harus melakukan pengujian ulang dengan tes swab seperti sebelumnya.

Baca juga :

RDP Komisi IV DPRD Banjar Dengan Dinkes dan PUPRP Bahas Kelayakan Bangunan UPTD Puskesmas 2

Bakal Ada Vaksin Baru di Kabupaten Banjar, Untuk Penyakit Apa?

Bagikan Obat Kulit, Dinkes Banjar Pastikan Kesehatan Masyarakat Ditengah Banjir

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr. Diauddin saat ditemui beberapa waktu yang lalu mengatakan pihaknya masih menggunakan pedoman dari pusat.

“Hingga saat ini pedoman pusat belum ada perubahan menyesuaikan dengan pedoman dari WHO yang terbaru,” ujarnya.

Karena itu, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar ini menyatakan pedoman baru dari WHO tersebut belum bisa dipakai di Indonesia.

“Kalau kita mau menerapkan pedoman tersebut di daerah sendiri juga masih sulit, kita tak bisa berdiri sendiri karena harus berkaitan dengan pemerintah provinsi. Apalagi sekarang strategi penanganan Covid-19 dipusatkan di provinsi,” terang Diauddin.

Karena itu Gugus Tugas di Kabupaten/Kota tidak bisa lagi melakukan strategi penanganan sendiri-sendiri, harus mengikuti kebijakan dari Provinsi.

Untuk melakukan tes massal di masyarakat sebanyak 10 persen dari jumlah penduduk sebagai syarat penerapan New Normal pun agak sulit dilakukan karena tes swab dikatakan cukup mahal oleh Pemerintah Provinsi.

“Untung saat ini sudah ada penambahan alat PCR untuk menguji hasil swab sehingga antrian yang tertumpuk hingga ribuan sampel sudah bisa dikerjakan. Sekarang alat PCR di provinsi sudah mampu melakukan tes hingga 500 sampel setiap hari,” tambahnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

RDP Komisi IV DPRD Banjar Dengan Dinkes dan PUPRP Bahas Kelayakan Bangunan UPTD Puskesmas 2

Bakal Ada Vaksin Baru di Kabupaten Banjar, Untuk Penyakit Apa?

Bagikan Obat Kulit, Dinkes Banjar Pastikan Kesehatan Masyarakat Ditengah Banjir

Covid-19 Kembali, Kabupaten Banjar Tetapkan PPKM Level 2

UNICEF Kalsel Tingkatkan Vaksinasi di Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?